Sejumlah Tokoh Serukan Tim Pencari Fakta Dibentuk Usut Tuntas Kasus Air Keras Andrie Yunus

Sejumlah Tokoh Serukan Tim Pencari Fakta Dibentuk Usut Tuntas Kasus Air Keras Andrie Yunus

Terkini | inews | Selasa, 7 April 2026 - 15:35
share

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah tokoh menyerukan agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Seruan itu disampaikan para tokoh di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026.

"Kami menyerukan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang bekerja transparan, akuntabel, dan bebas intervensi, melibatkan profesional dari unsur pemerintah dan masyarakat sipil," ujar para tokoh secara bergantian.

Seruan itu disampaikan Karlina Supeli, Busyro Muqoddas, Halida Hatta, Jacky Manuputty, Zumrotin Susilo, Marzuki Darusman, Sukidi, Lukman Hakim Saifuddin, hingga istri almarhum Munir, Suciwati. 

Mereka mengatakan ketentuan transisional seperti Pasal 74 UU TNI dicabut agar asas kesetaraan di hadapan hukum sungguh-sungguh berlaku bagi semua warga, termasuk ketika anggota militer diduga terlibat dalam serangan terhadap warga sipil.

"Tanpa langkah-langkah tegas ini, impian bagi Indonesia yang adil akan selalu dibayang-bayangi oleh ketakutan, kekerasan dan ketidakpercayaan generasi muda kepada pengelola negaranya," tuturnya.

Mereka menyebutkan, generasi muda Indonesia adalah saksi sekaligus pelaku sejarah berikutnya dan tidak hanya menunggu perubahan. Menurut mereka, generasi muda menolak kehilangan harapan meski berkali-kali menyaksikan kekerasan.

Mereka menambahkan, masa depan Indonesia bukan hanya tentang investasi dan infrastruktur. Masa depan bangsa ketika Indonesia tetap ada, terlindungi martabat dan kemanusiaannya, dan kala generasi muda tumbuh tanpa dibayangi ancaman kekerasan.

"Malam kekerasan yang dialami Andrie Yunus hendaknya diikuti oleh keberanian kolektif untuk membela kemanusiaan. Dari keberanian Andrie Yunus dan ribuan anak muda lainnya yang berani bermimpi dan bersuara, masa depan Indonesia yang adil dan beradab sedang dipahat, perlahan tapi pasti," katanya.

Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).

Belakangan, TNI telah menetapkan empat anggotanya yang diduga pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus sebagai tersangka. Keempatnya yakni NDP, SL, BHW, dan ES.

NDP berpangkat kapten. Sementara SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu) dan ES berpangkat sersan dua (serda).

Mereka bertugas di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Topik Menarik