Kemenkes Tanggapi Kisruh Banner Film Aku Harus Mati yang Kontroversial

Kemenkes Tanggapi Kisruh Banner Film Aku Harus Mati yang Kontroversial

Terkini | inews | Selasa, 7 April 2026 - 14:24
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya angkat bicara terkait polemik banner film Aku Harus Mati yang menuai kontroversi di ruang publik. Materi promosi tersebut dinilai provokatif dan berpotensi memicu pikiran negatif, terutama pada individu yang sedang dalam kondisi rentan.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi menegaskan, banner film Aku Harus Mati mengandung isu bunuh diri dan ini sangat berbahaya.

"Penyajian isu bunuh diri di ruang publik tidak bisa dilakukan sembarangan. Cara penyampaian pesan yang tidak tepat dapat berdampak langsung pada keselamatan masyarakat," kata Imran dalam keterangan resminya, Selasa (7/4/2026).

Dia menambahkan, "Ketika tema bunuh diri dihadirkan tanpa kehati-hatian, dampaknya bisa menyentuh keselamatan publik."

Imran menjelaskan, media dan materi promosi memiliki kekuatan besar dalam membentuk cara pandang masyarakat. Judul, visual, maupun narasi yang menyederhanakan bunuh diri sebagai solusi atas penderitaan dinilai dapat menurunkan daya tahan psikologis seseorang yang sedang rapuh.

Paparan berulang terhadap pesan yang meromantisasi atau menormalisasi tindakan tersebut, lanjut dia, berisiko menjadi pemicu bagi individu dengan riwayat depresi, impulsivitas, maupun trauma.

"Pilihan kata seperti menggambarkan bunuh diri sebagai ‘pembebasan’ bisa ditangkap sebagai legitimasi oleh orang yang sedang putus asa," katanya.

Ia menekankan, penyajian yang aman seharusnya menempatkan isu bunuh diri dalam konteks yang lebih luas, termasuk faktor penyebab yang kompleks serta pentingnya akses terhadap bantuan dan layanan kesehatan jiwa.

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Data menunjukkan tren peningkatan kasus bunuh diri di Indonesia. Berdasarkan laporan kepolisian, tercatat 1.350 kasus kematian akibat bunuh diri pada 2023, dan meningkat menjadi 1.450 kasus pada 2024.

Di sisi lain, layanan krisis kesehatan jiwa juga mengalami lonjakan permintaan. Layanan Sejiwa 119 mencatat peningkatan signifikan, dari sekitar 400 panggilan per hari pada Agustus 2025 menjadi sekitar 550 panggilan per hari pada 2026.

Menurut Imran, kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat sedang menghadapi tekanan kesehatan jiwa yang semakin nyata, sekaligus meningkatnya kesadaran untuk mencari bantuan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa paparan media yang tidak bertanggung jawab justru berpotensi memperburuk situasi, terutama bagi kelompok rentan.

Penelitian terkait 'suicide exposure' bahkan memperkirakan bahwa satu kematian akibat bunuh diri dapat berdampak pada sekitar 135 orang, baik dalam bentuk duka mendalam maupun risiko gangguan kesehatan mental lanjutan.

Karena itu, Kemenkes mendorong semua pihak, termasuk industri film, tim pemasaran, hingga pengelola ruang publik, untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan yang berkaitan dengan isu sensitif tersebut.

Langkah seperti konsultasi dengan ahli kesehatan jiwa, revisi materi promosi yang berisiko, hingga penyertaan informasi layanan bantuan dinilai penting untuk mengubah komunikasi publik dari sensasional menjadi preventif.

"Media bisa menjadi alat pencegahan yang kuat jika mampu memberikan konteks, menawarkan harapan, dan mengarahkan masyarakat pada bantuan yang tepat," ujar Imran.

Ia pun menegaskan, provokasi dalam konten publik bukan hanya soal estetika atau kebebasan berekspresi, tetapi juga menyangkut nyawa manusia.

Topik Menarik