Viral Mobil Dinas Pemprov Jakarta Dipasangi Pelat Warna Putih, Ini Penjelasan Sekda
JAKARTA, iNews.id - Viral video polisi memberhentikan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengendara mobil itu ternyata mengganti pelat nomor merah dengan pelat berwarna putih.
Pemprov DKI Jakarta telah memberikan teguran kepada ASN tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Uus Kuswanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat hari libur.
"Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, bahwa yang bersangkutan pas kebetulan di hari libur," kata Uus di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, ASN dan penumpang yang ada di dalam kendaraan tersebut tengah melaksanakan kegiatan pembuatan konten promosi di daerah Cimacan.
"Konten kegiatan untuk promosi kebetulan di DKI memiliki salah satu aset yang ada di Cimacan, sehingga pada saat konten itu dilaksanakan mempergunakan kendaraan," ucap dia.
Dia menyampaikan, kendaraan tersebut berasal dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) UPT Pusdatin Badan Aset Daerah.
"Untuk SKPD itu dari UPT Pusdatin Badan Aset Daerah di bawah Pak Faisal dan itu sekarang sedang proses dan sudah diberikan teguran agar tidak terulang kembali," ucapnya.









