Pakai Seragam TV Swasta Buat Nipu, Pria di Jaksel Jual Motor Berdokumen Palsu
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku kasus dugaan penipuan penjualan sepeda motor yang dilengkapi dokumen palsu. Bahkan, pelaku mengaku sebagai karyawan stasiun televisi swasta untuk memuluskan aksinya.
"Modus yang digunakan pelaku ini, dia menggunakan seragam salah satu stasiun TV swasta untuk meyakinkan korban bahwasanya dia bukan pelaku kriminal," ujar Kapolsek Mampang AKP Dian Pornomo kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Pelaku diciduk di Jalan Mampang Prapatan Raya pada Senin (6/4/2026) kemarin. Pelaku berinisial TL (34) ditangkap beserta barang bukti berupa motor warna hitam, handphone, uang tunai Rp2,4 juta, seragam salah satu stasiun TV swasta, serta dokumen motor berupa BPKB dan STNK.
"Kronologinya, kami mendapat informasi atau laporan dari masyarakat, salah satu korban menyampaikan terjadi penipuan jual beli motor. Jadi, korban memesan melalui marketplace," katanya.
Polisi lantas menyamar hingga akhirnya menciduk pelaku yang diketahui sudah beraksi dua kali yakni di Jakarta Selatan dan di Depok. Pelaku beraksi dengan menjual sepeda motor yang dilengkapi dokumen palsu.
"Setelah dilakukan pemesanan, menyambung komunikasi lewat WhatsApp (WA) dan janjian di TKP. Setelah janjian di TKP, saat penyerahan uang, langsung kita amankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Mampang untuk diproses lebih lanjut," ujar Dian.
Berdasarkan hasil penyidikan dan hasil analisis, dokumen dari motor yang dijual pelaku itu diduga palsu. Polisi masih mendalami bagaimana pelaku mendapatkan dokumen sepeda motor palsu tersebut beserta motornya.
Polsek Mampang mengimbau masyarakat waspada dengan maraknya modus penipuan. Bilamana menemukan kecurigaan atau peristiwa pidana, masyarakat bisa melapor ke call center kepolisian di nomor 110.










