Petisi Ahli Komitmen Jaga Independensi hingga Dorong Reformasi Hukum Berkeadilan

Petisi Ahli Komitmen Jaga Independensi hingga Dorong Reformasi Hukum Berkeadilan

Berita Utama | inews | Selasa, 7 April 2026 - 06:07
share

JAKARTA, iNews.id - Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) berkomitmen menjaga independensi dan marwah hukum hingga mendorong reformasi hukum yang berkeadilan. Komitmen itu ditegaskan Petisi Ahli dalam acara halalbihalal dan seminar nasional bertema 'Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia'.

Kegiatan ini juga turut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan hukum, baik dari dalam negeri maupun komunitas internasional.

Salah satu yang hadir yakni Pembina Petisi Ahli, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam membangun sistem hukum yang berintegritas, berkeadilan dan berorientasi pada kepastian hukum.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh dari lintas sektor, dan diisi narasumber dari lintas institusi antara lain: Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, Jaksa Ahli Utama Jampidum Kejagung, Dr. Frihartono hingga Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi serta praktisi hukum Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang.

Hadir juga Kadiv Hukum Mabes Polri Irjen Pol Agus Nugroho, tokoh media nasional Aiman Witjaksono, serta berbagai organisasi advokat di Indonesia.

"Dalam sesi seminar nasional, para narasumber memaparkan berbagai perspektif kritis dan konstruktif terkait arah penegakan hukum Indonesia ke depan," tulis keterangan Petisi Ahli, Senin (6/4/2026).

Berbagai isu dibahas mulai dari penguatan supremasi hukum di tengah dinamika politik dan sosial, sinergitas antar penegak hukum. tantangan globalisasi hukum dan intervensi opini publik hingga reformasi sistem hukum berbasis keadilan substantif

"Diskusi berlangsung dinamis dengan penekanan bahwa Indonesia membutuhkan sistem hukum yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan zaman dan tekanan global." kata Petisi Ahli.

Petisi Ahli menegaskan posisinya sebagai wadah kolaboratif para praktisi, akademisi, dan ahli hukum yang tidak berafiliasi sebagai organisasi advokat, tetapi terbuka untuk bersinergi dengan seluruh elemen penegak hukum.

Petisi Ahli juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh institusi penegak hukum, menjaga independensi dan marwah hukum, mendorong reformasi hukum yang berkeadilan serta menjadi jembatan komunikasi antara hukum nasional dan komunitas internasional.

Topik Menarik