Penjelasan Lurah Kalisari soal Aduan Warga ke JAKI Direspons Foto AI
JAKARTA, iNews.id - Lurah Kalisari Siti Nurhasanah buka suara terkait viralnya unggahan foto hasil Artificial Intelligence (AI) dalam penanganan aduan parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Dia memaparkan kronologi kejadian hingga langkah penanganan yang telah dilakukan.
Siti menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut yang sempat memicu perhatian publik di media sosial. Dia memastikan, petugas yang terlibat telah diberikan sanksi tegas.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya dikutip dari keterangan Pemprov Jakarta, Senin (6/4/2026).
Dia menjelaskan, kejadian bermula saat petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menindaklanjuti laporan warga terkait parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI. Namun, dalam prosesnya, petugas justru mengunggah foto hasil rekayasa seolah-olah lokasi telah ditertibkan.
"Tindakan ini kemudian viral di media sosial. Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi," katanya.
Lebih lanjut, Siti mengungkapkan laporan parkir liar di wilayah Kalisari memang kerap terjadi. Penanganan biasanya dilakukan bersama Satpol PP, meskipun dalam beberapa kasus juga ditangani oleh PPSU ketika laporan dari Suku Dinas Perhubungan dikembalikan ke kelurahan.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihak kelurahan akan menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemilik bengkel, pemilik kendaraan, hingga Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo.
"Kami minta agar Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan dapat melakukan penindakan karena parkir di badan jalan melanggar aturan dan mengganggu warga lainnya," katanya.










