Kejagung Periksa 4 Jaksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu, Ini yang Didalami
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan sebanyak empat orang jaksa tengah diperiksa buntut penanganan kasus dugaan penggelembungan anggaran yang sempat menjerat videografer Amsal Sitepu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, keempat jaksa itu merupakan Kajari Karo, Danke Rajagukguk, Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring dan dua Kasubsie Kajari Karo.
"Yang jelas di Sabtu malam kemarin terhadap yang bersangkutan, baik Kajari Karo, Kasi Pidsus, maupun dua Kasubsi yang menangani perkara itu, jaksa yang menanganinya sudah diamankan, ditarik oleh tim Intel Kejaksaan Agung," ujar Anang kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Anang menambahkan, tim pengawas sedang mengusut dugaan pelanggaran prosedural yang dilakukan jajaran Kejari Karo mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan.
"Secara keseluruhan penanganan. Baik dari awal sampai akhir, termasuk nantinya kan tidak hanya penanganan sejak awal dari penyidikan tapi dari penuntutan seperti apa nanti sampai sekarang," tuturnya.
Dia menjelaskan, penarikan ini dilakukan agar proses pemeriksaan terhadap mereka dapat berlangsung secara objektif sejalan dengan perintah dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Kejagung tidak main-main dalam melakukan klarifikasi terhadap jajaran Kejari Karo tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran maka kasusnya akan dilimpahkan ke tim pengawasan hingga tim eksaminasi yang berada di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.










