Politisi Partai Perindo Tama S Langkun Apresiasi Kejagung Periksa Kejari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu
JAKARTA, iNews.id - Politisi Partai Perindo Tama S Langkun mengapresiasi Kejaksaan Agung yang memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara. Hal itu menyusul polemik penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang sebelumnya didakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek video profil desa.
Kasus itu menjadi sorotan publik setelah majelis hakim memvonis bebas Amsal Sitepu, padahal sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut hukuman dua tahun penjara. Putusan itu memicu evaluasi internal di lingkungan Kejaksaan, termasuk dengan memanggil Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk beserta sejumlah jaksa yang menangani perkara tersebut untuk klarifikasi di Kejaksaan Agung.
Menurut Tama, langkah Kejaksaan Agung melakukan klarifikasi internal merupakan bagian dari mekanisme pengawasan penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan akuntabel.
“Langkah ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Agung menjaga integritas institusi sekaligus memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip due process of law,” ujar Tama.
Awas! Hujan Diprediksi Guyur Jabodetabek
Dia menilai, dalam sistem peradilan pidana, setiap perkara harus dibangun di atas kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam *Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)* serta mampu membuktikan secara jelas unsur-unsur tindak pidana yang disangkakan.
Lebih jauh, Tama menilai putusan majelis hakim dalam perkara tersebut berpotensi menjadi landmark decision atau putusan penting yang dapat menjadi rujukan dalam perkara serupa di masa mendatang, khususnya yang berkaitan dengan praktik pembiayaan dalam industri kreatif.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengesampingkan penghitungan kerugian negara karena tidak menemukan perbuatan terdakwa yang dapat diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Tama menjelaskan, dalam proposal pekerjaan, Amsal menyusun rencana anggaran biaya (RAB) dengan 12 item pembiayaan untuk produksi video. Biaya tersebut terbagi dalam beberapa tahapan produksi, mulai dari tahap pra-produksi, sewa peralatan, honor juru kamera dan personel produksi, hingga tahap akhir atau finishing.
Komponen pembiayaan itu tidak hanya mencakup jasa teknis, tetapi juga unsur kreatif seperti penyusunan konsep dan ide, penulisan skrip video, penggunaan stock footage, desain visual, proses editing, pemotongan gambar, hingga pengisian suara atau dubbing.
Menurut Tama, putusan tersebut sekaligus memberikan penegasan bahwa unsur ide dan konsep merupakan bagian yang sah dalam pembiayaan produksi karya kreatif.
“Dalam industri kreatif, ide dan konsep adalah bagian dari nilai karya. Putusan ini memperjelas bahwa komponen tersebut dapat menjadi bagian dari struktur pembiayaan produksi,” ujarnya.
Ia menilai, ke depan putusan tersebut dapat menjadi rujukan bagi pelaku industri kreatif dalam menyusun rencana anggaran biaya, khususnya dalam pekerjaan yang melibatkan penggunaan dana publik.
Namun demikian, Tama menekankan bahwa syarat utama agar tidak terjerat persoalan hukum adalah memastikan seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara transparan serta tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Tama juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang berkaitan dengan sektor ekonomi kreatif, yang memiliki karakteristik biaya produksi yang sering kali bersifat dinamis dan variatif.
“Penegakan hukum terhadap dugaan korupsi tentu harus tegas. Namun aparat penegak hukum juga perlu mempertimbangkan *asas proporsionalitas dan ultimum remedium*, agar hukum pidana tidak menjadi instrumen pertama dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan aktivitas profesional atau ekonomi kreatif,” kata Tama.
Dia menegaskan bahwa sektor ekonomi kreatif merupakan salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan *ekonomi kerakyatan*, termasuk melalui profesi videografer, editor, dan pekerja kreatif digital lainnya.
Karena itu, menurut Tama, pendekatan hukum yang tepat dan proporsional penting untuk menjaga iklim kreativitas sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri kreatif.
Tama juga menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum merupakan pondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan kepastian hukum.
“Evaluasi internal yang dilakukan Kejaksaan Agung diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.
Tama berharap proses klarifikasi tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.
“Pada akhirnya, yang harus dijaga adalah marwah penegakan hukum dan rasa keadilan masyarakat,” tutup Tama.










