Ekonomi RI Membaik, Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di Kuartal I 2026 

Ekonomi RI Membaik, Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di Kuartal I 2026 

Berita Utama | inews | Senin, 6 April 2026 - 16:59
share

JAKARTA, iNews.id - Penerimaan pajak dilaporkan mencapai Rp394,8 triliun pada kuartal I 2026. Angka ini tumbuh 20,7 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, pertumbuhan positif penerimaan pajak ini mencerminkan aktivitas ekonomi yang semakin baik sejak awal tahun.

"Jadi kenaikan penerimaan pajak itu sejalan atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Dia menjelaskan, naiknya penerimaan pajak terutama ditopang oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 57,7 persen secara tahunan (year on year) menjadi Rp155,6 triliun.

"PPN dan PPnBM tumbuhnya 57,7 persen. Artinya memang kualitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," katanya.

Selain itu, Purbaya mengungkapkan penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Orang Pribadi dan PPh 21, PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 juga mengalami peningkatan.

"PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tumbuhnya 15,8 persen. Jadi ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita, dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," tuturnya.

Peningkatan penerimaan pajak, kata Purbaya, merupakan buah dari upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meningkatkan ketaatan wajib pajak secara menyeluruh dan terintegrasi.

"Pemerintah terus memperkuat regulasi perpajakan agar lebih berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, sehingga menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya," ujarnya.

Tumbuhnya penerimaan pajak ini membuat pendapatan negara pada Januari-Maret 2026 secara keseluruhan mencapai Rp574,9 triliun, naik 10,5 persen secara tahunan.

Sementara realisasi belanja negara pada kuartal I 2026 sebesar Rp815,0 triliun. Defisit APBN tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Purbaya menerangkan, defisit APBN adalah hal yang wajar. Tingkat defisit APBN saat ini sejalan dengan peningkatan realisasi belanja negara. Percepatan belanja dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun. 

Pada tahun ini, penyerapan anggaran telah mencapai 21,2 persen, lebih tinggi dari rata-rata penyerapan anggaran pada kuartal I sekitar 17 persen terhadap APBN. 

Pemerintah pun berkomitmen untuk senantiasa menjaga disiplin anggaran serta menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen dari PDB.

"Defisit anggaran adalah sesuatu yang normal. Kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya seperti apa. Jadi kita amat berhati-hati dalam mempertimbangkan hal ini. Ini by design percepatan belanja, seperti yang saya sampaikan tadi bahwa kementerian dan lembaga kerja lebih cepat. Ini akan memberikan kontribusi yang kuat pada pertumbuhan PDB di Triwulan pertama 2026," ujarnya.

Topik Menarik