5 DPO Penyerangan Tambrauw Menyerahkan Diri usai Negosiasi dengan Komnas HAM Papua
TAMBRAUW, iNews.id - Sebanyak lima terduga pelaku penyerangan terhadap warga sipil di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, menyerahkan diri kepada polisi tanpa kekerasan, Jumat (3/4/2026). Penyerahan ini usai dilakukan negosiasi humanis oleh Komnas HAM Papua.
Pendekatan dialogis dinilai efektif dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia dalam meredam konflik yang sempat memanas di wilayah tersebut.
Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial GY, YY, MY, EY dan KY. Mereka langsung dikawal oleh tim Komnas HAM bersama aparat kepolisian menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya dan diterima oleh Direktur Reskrimum Kombes Pol Junov Siregar.
Setibanya di Mapolda, para terduga pelaku menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Biddokkes sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengungkapkan bahwa proses negosiasi berlangsung alot dan penuh tantangan.
Sidang Praperadilan Gus Yaqut, KPK Sebut Kasus Kuota Haji Ada Kerugian Negara Rp622 Miliar
“Proses ini tidak mudah. Kami harus membangun kepercayaan dari keluarga dan para terduga pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tapi akhirnya mereka bersedia menyerahkan diri secara sukarela,” ujarnya dikutip dari iNews Sorong Raya, Sabtu (4/4/2026).
Dia menjelaskan, proses dialog telah dimulai sejak awal pekan, terutama setelah beberapa terduga sempat melarikan diri ke hutan. Pendekatan persuasif yang dilakukan akhirnya membuka jalan bagi para pelaku lainnya untuk menyerahkan diri.
“Kami harus berkomunikasi intens dengan Kapolda, Kapolres, Kapolsek, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat. Dukungan penuh Bupati Tambrauw menjadi kunci keberhasilan proses ini,” katanya.
Frits juga menyoroti tantangan berupa tingginya kehadiran aparat di wilayah konflik yang sempat menimbulkan ketakutan di masyarakat.
“Kesulitan terbesar adalah meyakinkan para DPO di tengah situasi banyaknya aparat. Tapi pendekatan kemanusiaan membuat mereka percaya kepada Komnas HAM,” ucapnya.
Negosiasi ini melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat setempat. Hal ini dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan proses penyerahan diri tanpa kekerasan.
Komisioner Komnas HAM RI Saurlin P Siagian, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen menghentikan kekerasan di Papua.
“Kami ingin memastikan kekerasan dihentikan. Semua pihak harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam menyelesaikan konflik,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip hukum dalam penanganan para terduga pelaku. “Asas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi. Tidak boleh ada penyiksaan, tidak boleh ada perlakuan tidak manusiawi, dan hak hidup harus dijamin,” kata Saurlin.
Komnas HAM memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk menjamin para terduga mendapatkan pendampingan hukum.
Penyerahan diri ini bertepatan dengan momentum Jumat Agung yang dimaknai sebagai refleksi untuk menghentikan kekerasan.
“Jumat Agung menjadi inspirasi untuk menghentikan pertumpahan darah. Cukup sudah kekerasan, saatnya kita mengedepankan kemanusiaan,” ujarnya.
Dari lima orang yang menyerahkan diri, salah satunya merupakan DPO yang paling dicari aparat, yakni GD, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan, termasuk pembakaran Kantor Distrik Bamusbama.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S Hengkelare, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Proses pemeriksaan tentunya sedang berlangsung oleh rekan-rekan dari Ditkrimum, dan untuk keterangan pers resmi akan langsung disampaikan oleh Bapak Kapolda Papua Barat Daya. Kami sementara berkoodinasi untuk pernyataan pers resmi,” ujarnya.
Keberhasilan negosiasi humanis Komnas HAM Papua ini menjadi contoh bahwa pendekatan dialog dan kolaborasi lintas pihak mampu meredam konflik. Diharapkan, langkah ini menjadi awal penyelesaian konflik yang lebih damai dan berkelanjutan di Papua Barat Daya.










