Rismon Sianipar Segera Terbitkan Buku Hasil Revisi Penelitian Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Tersangka fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar disebut akan menerbitkan buku baru sebagai hasil revisi soal penelitian ijazah dalam buku Jokowi's White Paper.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan dalam program Interupsi bertajuk 'Ada Uang Besar di Balik Kasus Ijazah Jokowi?' yang disiarkan di iNews, Kamis (2/4/2026).
Adapun, buku Jokowi's White Paper merupakan hasil penelitian yang ditulis para tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar. Namun, Rismon kini telah menempuh jalur restorative justice (RJ) atau artinya status tersangka akan gugur.
"Kita (saya dan Rismon) makan siang bareng-bareng tadi jam satu ya sebelum beliau (Rismon) berangkat pulang ya ke Balige untuk membuat meneruskan buku yang ongoing itu, ya tuh revisinya ya apa Jokowi's White Paper itu," ucap Andi.
Andi menambahkan, buku baru yang berisi koreksi terhadap penelitian ijazah Jokowi yang sebelumnya ditulis dalam buku Jokowi’s White Paper akan diterbitkan pada Mei mendatang.
"Mudah-mudahan menurut beliau itu ya bulan Mei ini udah bisa selesaikan untuk Jokowi's White Paper itu yang dia tarik yang 400 itu dia revisi kembali," katanya.
Sebelumnya, Rismon menyambangi Polda Metro Jaya, untuk melakukan penandatangan restorative justice (RJ) atas empat laporan pencemaran nama baik terhadap dirinya, Rabu (1/4/2026).
Rismon mengatakan, empat laporan yang disepakati untuk berdamai ialah laporan polisi dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi); Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan; Maret Samuel Sueken; dan Leuchmanan. Rismon menegaskan proses hukum ini dilakukan merupakan bagian dari proses untuk mencapai SP3.
"Ya kan ada empat pelapor, jadi selain Pak Jokowi ada tiga (lainnya), itu Bang Andi Kurniawan, Bang Leuchmanan, dan Bang Maret Sueken. Jadi keempat pihak tersebut telah setuju untuk proses dilanjutkannya proses RJ untuk SP3 ya kan," ungkap Rismon kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Rismon menegaskan, tercapainya restorative justice tak terlepas dari penelitian terbarunya terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dia menegaskan, tak ada pengaruh apapun agar dirinya mau melakukan RJ.
"Jadi tidak ada pengaruh dari siapa pun, murni dari hasil penelitian saya yang baru yang melibatkan variabel geometri, pencahayaan, maupun variabel resolusi," tuturnya.
Setelah itu, Rismon akan menyelesaikan penelitian terbarunya terkait ijazah Jokowi. Rismon menyebut akan menerbitkan buku baru yang kesimpulannya berbeda dari buku Jokowi's White Paper.
"Dan itu akan saya tuntaskan secepatnya, secepat mungkin ya. Jadi saya tidak bisa tentukan waktunya, dan itu menjadi pembaruan yang memberikan kesimpulan yang berbeda dengan sebelumnya," ujar dia.










