Jukir Liar Kembali Beraksi di Blok M, Pemkot Jaksel: Abaikan jika Diminta Bayar Parkir

Jukir Liar Kembali Beraksi di Blok M, Pemkot Jaksel: Abaikan jika Diminta Bayar Parkir

Terkini | inews | Kamis, 2 April 2026 - 16:12
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan meminta masyarakat mengabaikan jika diminta membayar parkir oleh juru parkir (jukir) liar di Blok M Square, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pembayaran parkir hanya dilakukan sekali di loket resmi.

"Masyarakat diharapkan mengabaikan permintaan pembayaran kedua dan segera melaporkannya kepada petugas atau pengelola setempat," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Bernad menyebut Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan telah memasang spanduk larangan pungutan liar (pungli) di lokasi tersebut. Pemasangan spanduk dilakukan agar jukir liar tidak kembali melakukan praktik serupa.

"Upaya ini bertujuan mencegah praktik Pungli oleh oknum juru parkir yang tidak resmi di kawasan Blok M Square," tutur dia.

Dia berharap, langkah penertiban dan pemasangan spanduk ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak untuk bersama-sama mencegah praktik parkir liar. Dia juga meminta masyarakat untuk melapor apabila kembali menemukan kejadian serupa.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan informasi keberadaan Jukir liar ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa terulang," tandasnya.

Sebelumnya, netizen mengeluhkan aktivitas jukir liar di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Netizen itu mengaku ditagih biaya parkir di depan salah satu ruko.

Berdasarkan unggahan akun @dashcamindonesia, tampak pria berkaus krem yang diduga sebagai jukir liar merapikan sepeda motor. 

"Ini katanya di sebelah sini enggak bayar, tapi sebelah sini bayar. Bukan masalah uangnya pak, tapi kejujurannya," ujar perekam bideo.

Topik Menarik