MRT Jakarta Rombak Susunan Pengurus, Angkat Sekda DKI Uus Kuswanto Jadi Komisaris
JAKARTA, iNews.id - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris. Perubahan pengurus itu berdasarkan keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tertanggal 10 Maret 2026.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo menyampaikan pemegang saham memberhentikan dengan hormat Dodik Wijanarko dari jabatan Komisaris Independen. Sebagai gantinya, mengangkat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto menjadi Komisaris.
“Perseroan menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi selama menjalankan tugas,” ujar Rendy, Kamis (2/4/2026).
Sebelum bergabung di PT MRT Jakarta (Perseroda), Uus Kuswanto merupakan birokrat Pemprov DKI Jakarta. Dia memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan dan administrasi publik serta kompetensi dalam perumusan kebijakan strategis daerah.
Dengan perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda) kini sebagai berikut:
Komisaris Utama: Heru Budi Hartono
Komisaris Independen: Sudarmanto
Komisaris: Deni Surjantoro
Komisaris: Uus Kuswanto
Komisaris: Ahmad Yani
MRT Jakarta mnyatakan perubahan susunan Dewan Komisaris ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), sekaligus meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat.










