Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Datangi Bareskrim Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Datangi Bareskrim Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Terkini | inews | Kamis, 2 April 2026 - 11:32
share

JAKARTA, iNews.id - Pasangan artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis 2 April 2026. Mereka siap memberikan keterangan sebagai saksi.

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan hingga penggelapan dana senilai Rp2,4 triliun oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Di momen ini, Dude Harlino mengenakan kemeja berwarna hijau dan Alyssa Soebandono menggunakan dress berwarna hitam. Dude pun tidak menghindar dari pertanyaan wartawan yang sudah menunggunya di Bareskrim.

"Undangan untuk ngasih keterangan terkait DSI ini dari Bareskrim pertama kali. Mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermanfaat," kata Dude kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Diketahui, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono pernah menjadi brand ambassador perusahaan fintech tersebut. Menurut pengakuan Dude, dia menjadi BA PT DSI selama tiga tahun sejak 2022-2025.

Kini, ia menuturkan tak lagi bekerjasama dengan PT DSI. "Sudah (tidak bekerja sama dengan PT DSI)," ujar dia.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah, Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur PT DSI Mery Yuniarni, Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana dan eks direktur PT DSI periode 2018-2024 sekaligus Founder PT DSI.

Ade Safri menerangkan aksi penipuan itu dilakukan PT DSI dengan membuat proyek fiktif. Proyek fiktif itu dibuat PT DSI dengan memakai data penerima investasi (borrower) yang sudah ada dan dicatut seolah-olah memiliki proyek baru.

Akibat aksi penipuan itu terdapat 15 ribu korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama periode 2018-2025.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah memblokir total 63 rekening milik PT DSI dan afiliasinya dan menyita uang sebesar Rp4 miliar dari total 41 rekening perbankan. Serta menyita sejumlah kendaraan bermotor yang terindikasi hasil penipuan PT DSI.

Topik Menarik