Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Terseret Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun!
JAKARTA, iNews.id - Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono diagendakan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Kamis 2 April 2026. Mereka terseret kasus penipuan dengan total kerugian Rp2,4 triliun.
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dipanggil polisi bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan puluhan ribu orang hingga Rp2,4 triliun.
Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri di lantai 5 Gedung Bareskrim. Dirtipideksus Brigjen Ade Safri Simanjuntak membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut.
"Terhadap keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi yang dijadwalkan pada Kamis, tanggal 2 April 2026, di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 gedung Bareskrim Polri,” ujar Ade Safri kepada wartawan.
Status Saksi karena Pernah Jadi Brand Ambassador
Dude dan Alyssa dipanggil karena keduanya tercatat pernah menjadi brand ambassador PT DSI semasa perusahaan fintech tersebut beroperasi. Peran promosi itulah yang membuat penyidik perlu menggali keterangan dari pasangan suami istri ini.
"Berdasarkan fakta hasil penyidikan, diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador," jelas Ade Safri.
Sebagai informasi, kasus PT DSI bukanlah perkara kecil. Perusahaan ini diduga menjalankan modus penipuan dengan mencatut data borrower lama untuk membuat proyek-proyek fiktif, seolah-olah terdapat proyek investasi baru yang menguntungkan. Skema ini berjalan selama tujuh tahun, dari 2018 hingga 2025, dan menjerat tidak kurang dari 15.000 korban dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun.
Bareskrim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur Mery Yuniarni, Komisaris Arie Rizal Lesmana, serta eks direktur sekaligus founder PT DSI periode 2018–2024.
Penyidik juga telah mengambil sejumlah langkah pembekuan aset. Sebanyak 63 rekening milik PT DSI dan afiliasinya telah diblokir, uang tunai senilai Rp4 miliar dari 41 rekening perbankan disita, serta beberapa kendaraan bermotor yang diduga hasil penipuan turut diamankan.
Pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono hari ini diharapkan dapat memperkuat berkas penyidikan dan membantu mengungkap lebih jauh praktik penipuan investasi yang merugikan ribuan masyarakat Indonesia tersebut.










