PBB Ungkap Penyelidikan Awal Terbunuhnya 2 Prajurit TNI di Lebanon, Ini Hasilnya

PBB Ungkap Penyelidikan Awal Terbunuhnya 2 Prajurit TNI di Lebanon, Ini Hasilnya

Terkini | inews | Rabu, 1 April 2026 - 08:15
share

NEW YORK, iNews.id - Hasil penyelidikan awal misi perdamaian PBB di Lebanon UNIFIL mengungkap, dua prajurit TNI gugur akibat kendaraan yang mereka naiki menginjak semacam ranjau yang dipasang di jalanan pada Senin (31/3/2026). Insiden di dekat Bani Hayyan, Lebanon Selatan, tersebut juga melukai dua prajurit TNI lainnya.

Sehari sebelumnya, seorang prajurit TNI lainnya juga terbunuh akibat serangan artileri Israel terhadap pos penjagaan.

Wakil Sekjen PBB untuk Operasi Perdamaian Jean-Pierre Lacroix mengatakan, ledakan yang mengenai kendaraan prajurit TNI, bagian dari konvoi tersebut, bersumber dari bahan peledak rakitan.

“UNIFIL sedang melakukan investigasi untuk memastikan keadaan dari perkembangan yang tercela ini,” kata Lacroix, dalam rapat darurat Dewan Keamanan PBB membahas insiden tersebut, dikutip Rabu (1/4/2026).

Hasil penyelidikan awal belum menentukan siapa yang meletakkan bom tersebut. Seperti diketahui, pasukan Israel juga melancarkan serangan darat ke Lebanon Selatan sejak awal bulan ini.

Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon menuduh kelompok Hizbullah Lebanon sebagai pelaku ledakan bom tersebut.

Dia juga menuduh kelompok Hizbullah meluncurkan roket dari desa-desa di dekat pos-pos PBB, sehingga menempatkan pasukan penjaga perdamaian berada di garis tembak langsung.

Mengomentari pernyataan Danon, Juru Bicara UNIFIL Kandice Ardiel menantang Israel untuk menunjukkan bukti atas pernyataan tersebut.

"Kami mengundang mereka untuk menyerahkan bukti kepada tim penyelidik kami," ujarnya.

Juru Bicara PBB Stephane Dujarric sebelumnya juga mengatakan bom yang menghancurkan kendaraan TNI kemungkinan besar adalah bahan peledak rakitan.

Sekjen PBB Antonio Guterres mengutuk keras pembunuhan pasukan penjaga perdamaian dengan mengatakan serangan itu merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Topik Menarik