Pramono Siap Terapkan WFH ASN DKI Tiap Jumat, Bersyukur Bukan Rabu

Pramono Siap Terapkan WFH ASN DKI Tiap Jumat, Bersyukur Bukan Rabu

Terkini | inews | Rabu, 1 April 2026 - 09:27
share

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengikuti pemerintah pusat yang telah menetapkan work from home (WFH) setiap Jumat. Keputusan itu segera ditindaklanjuti agar bisa diberlakukan terhadap aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta.

"Pemerintah DKI Jakarta tentunya akan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat yang sudah menerapkan dan menetapkan hari Jumat sebagai waktu untuk work from home (WFH)," ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Pramono bersyukur kebijakan WFH ditetapkan pada Jumat, bukan Rabu. Sebab bila diberlakukan pada Rabu, dia akan kerepotan karena bertepatan dengan kebijakan ASN naik transportasi umum.

"Tentunya saya bersyukur tidak hari Rabu, karena kalau hari Rabu bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena hari transportasi umum," ucap dia. 

Setelah pengumuman WFH setiap Jumat, dia akan menggelar rapat paripurna untuk mendetailkan siapa saja yang dapat menerapkan kebijakan tersebut. Pasalnya, tak semua sektor bisa memberlakukan aturan WFH ini.

"Karena pelayanan publik kan tidak boleh terganggu dan tidak boleh. Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, yang memang harus ada di lapangan, maka kami akan atur mereka tetap bekerja seperti biasa," ucapnya.

"Terutama 44 Puskesmas kita kemudian 292 Puskesmas pembantu, dan 31 Rumah Sakit tetap seperti biasa, tidak work from home, karena enggak mungkin diwakilkan. Tetapi untuk dinasnya sendiri, boleh," sambungnya.

Diketahui, pemerintah secara resmi menetapkan skema WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global. Penerapan WFH tersebut dilakukan setiap Jumat.

“Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global di Seoul, Korea, Selasa (31/3/2026).

"Penerapan work form home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," tutur dia.

Airlangga menambahkan, skema WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB dan Surat Edaran Mendagri.

Dia menjelaskan, skema ini diterapkan dalam rangka efisiensi untuk menghadapi dinamika geopolitik.

Topik Menarik