Maling Burung Perkutut Babak Belur Dikeroyok Warga di Pasuruan Ternyata ODGJ
PASURUAN, iNews.id - Seorang pria di Kota Pasuruan, Jawa Timur, babak belur dikeroyok massa setelah tertangkap tangan mencuri burung perkutut milik warga. Aksi tersebut berujung kejar-kejaran hingga pelaku diamankan polisi.
Pencurian burung perkutut ini terjadi di Jalan Kalimantan, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Selasa (31/3/2026) dini hari. Kejadian itu sempat terekam video amatir warga dan viral di media sosial.
Pelaku diketahui bernama Ilham, warga Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dalam video, dia tampak tak berdaya saat menjadi sasaran kemarahan warga.
Aksi pencurian terjadi di rumah milik Budi Mulyono. Saat itu, saksi yang berada di dalam rumah mendengar burung perkutut tiba-tiba berontak di dalam sangkar.
Curiga dengan suara tersebut, saksi langsung keluar rumah dan mendapati pelaku tengah mengambil burung perkutut berwarna putih.
Mengetahui aksinya dipergoki, pelaku langsung melarikan diri. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan pengejaran.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Jalan Halmahera, tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun saat tertangkap, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Situasi baru mereda setelah warga menghubungi pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Gadingrejo dan Polres Pasuruan Kota segera datang dan mengamankan pelaku.
Pemilik burung, Dio Gustama, mengatakan sempat mendengar suara mencurigakan sebelum kejadian.
"Saya dengar suara burung. Kalau burung ada yang deketin kan biasa kaget gitu, makanya saya cek ke depan, ternyata orangnya sudah lari," ujarnya, Selasa (31/3/2026).
"Saya kejar sampai perempatan lalu dibawa ke RW. Di jalan itu sudah diamuk massa, saya sempat coba lerai," katanya.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaedi menyebut pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Berkat respons dari warga pelaku diamankan. Dari hasil pendalaman, pelaku punya riwayat gangguan kejiwaan dan korban memaklumi," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kondisi pelaku diperkuat dengan surat keterangan medis. Kasus ini pun diselesaikan melalui mediasi antara keluarga pelaku dan korban.










