Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Pelaku Ditindak Tegas

Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Pelaku Ditindak Tegas

Terkini | inews | Senin, 30 Maret 2026 - 07:51
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengecam keras pengainayaan yang dialami murid salah satu Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) sebagaimana video yang viral di media sosial. Kemenag mendukung aparat untuk menegakkan hukum sesuai ketentuan.

“Kami sangat prihatin dan mengecam kekerasan kepada anak. Tindak kekerasan ini tidak bisa dibenarkan untuk dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun,” jelas Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar dalam keterangannya, dikutip Senin (30/3/2026).

Sebelumnya, viral di media sosial seorang anak diduga mengalami tindak kekerasan di Probolinggo. Anak berinisial MFR tampak diangkat lalu dijatuhkan oleh salah satu guru TPQ berinisial S. 

Pelaku tersulut emosinya karena anak tersebut naik sepeda lalu menggores mobil pimpinan TPQ tempatnya mengajar.

Thobib telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jatim dan memastikan TPQ tersebut belum mendapat izin dari Kemenag. 

“Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh aparat penegak hukum setempat. Kami mendukung langkah aparat melakukan proses penegakkan hukum pada pelaku,” tegas Thobib.

Kemenag, kata Thobib, sangat menyayangkan kejadian tersebut.  Apalagi peristiwa tersebut justru terjadi di tempat yang seharusnya anak-anak mendapatkan kasih sayang.

“Anak-anak seharusnya mendapat perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikologis dari orang dewasa. Kejadian kekerasan semacam ini tidak boleh terulang,” tandasnya.

Topik Menarik