DLH DKI Tutup Permanen TPS Tanah Kusir usai Viral Tudingan Truk Buang Sampah ke Kali
JAKARTA, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menutup permanen emplasemen atau tempat penampungan sementara (TPS) di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/3/2026). Penutupan ini dilakukan setelah viralnya tudingan di media sosial terkait pembuangan sampah di pinggiran kali.
"Jadi, fungsi dari emplasemen ini sebenarnya sebagai tempat penampungan sementara untuk sampah-sampah yang berasal dari sungai dan badan air, bukan sampah rumah tangga dari warga. Seperti halnya TPS di darat, tidak didiamkan berlarut-larut, sehari sudah kita angkut sampahnya," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta, Asep Kuswanto pada wartawan, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, emplasemen yang berlokasi di TPU Tanah Kusir ini sudah ada sejak 2014 dan merupakan salah satu emplasemen pertama yang digunakan di Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup menjamin selama emplasemen beroperasi sejak 2014 lalu, tidak ada sampah yang kembali terbuang ke sungai atau kali karena di sekitarnya terdapat sekatan sampah yang dijaga petugas secara rutin.
Namun, kata dia, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan, TPS tersebut ditutup. Meskipun, sampah yang terkumpul di sini selalu diselesaikan pengangkutannya dalam waktu satu hari.
"Ke depannya, kami akan mengevaluasi keberadaan emplasemen lain yang berada di pinggir sungai dan akan menutupnya secara bertahap. Sebagai solusi alternatif, kami akan melakukan pemagaran di sekitar lokasi atau menyediakan kontainer sampah jika areanya cukup luas untuk mempercepat pelayanan teman-teman Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air dalam menangani sampah di sungai, kali, maupun waduk," tuturnya.
Asep menambahkan, dengan ditutupnya lokasi tersebut, pembuangan sampah akan dialihkan ke wilayah saringan sampah TB Simatupang yang lokasinya lebih representatif dan memungkinkan untuk pengolahan langsung.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang telah memberikan masukan dan saran kepada kami atas peristiwa tersebut. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk dapat terus meningkatkan tata kelola persampahan yang ada di Jakarta," katanya.
Penutupan tersebut imbas viralnya di medsos tentang tudingan mobil Dinas LH membuang sampah sembarangan di pinggiran kali kawasan TPU Tanah Kusir hingga menuai berbagai sorotan dari netizen. Dinas LH Jakarta lantas memberikan klarifikasi tidak adanya aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir.
Aktivitas kendaraan dump pickup yang terlihat dalam unggahan viral di medsos itu merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke sungai. Lokasi dimaksud merupakan titik emplasemen atau penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus.
Titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Lama. Sampah kemudian dipindahkan menggunakan truk tiper kecil menuju emplasemen Perintis untuk dilakukan pemilahan lanjutan oleh petugas.
Setelah melalui proses pemilahan, sampah residu diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat, sebelum dikirim ke TPST Bantargebang untuk pengolahan lebih lanjut. Foto yang beredar kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.









