Filipina Tetapkan Status Darurat Energi Akibat Perang Timur Tengah
MANILA, iNews.id – Presiden Filipina, Ferdinand R. Marcos Jr., resmi menetapkan status darurat energi nasional imbas ancaman gangguan pasokan bahan bakar akibat konflik di Timur Tengah.
Keputusan ini dituangkan melalui Perintah Eksekutif (EO) Nomor 110, yang ditandatangani Selasa (24/3/2026). Filipina dikenal sebagai negara yang sangat bergantung pada impor minyak bumi, sehingga potensi gangguan pasokan global menimbulkan risiko serius bagi stabilitas energi domestik.
Melansir Kantor Berita Resmi Filipina (PNA), pemerintah menyoroti potensi penutupan jalur strategis Selat Hormuz. Jika terjadi, pasokan minyak global bisa terganggu dan memicu lonjakan harga yang mengancam ekonomi negara.
“Sebagai importir bersih produk minyak bumi, Filipina tetap sangat bergantung pada sumber pasokan bahan bakar eksternal dan karenanya rentan terhadap gangguan dalam produksi dan transportasi minyak global,” bunyi dokumen EO 110.
Menteri Energi Filipina telah merekomendasikan status darurat karena situasi saat ini mengancam ketahanan energi negara. Penetapan ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan terkoordinasi.
Strategi Filipina Hadapi Krisis Energi
Presiden Marcos menginstruksikan pembentukan komite khusus yang bertugas mengawasi implementasi Kerangka Paket Terpadu untuk Mata Pencaharian, Industri, Makanan, dan Transportasi (UPLIFT). Komite ini akan memantau distribusi bahan bakar, pangan, obat-obatan, transportasi publik, dan layanan kesehatan.
Pemerintah menegaskan akan menindak tegas praktik penimbunan, profiteering, dan manipulasi pasokan energi di pasar. “Langkah ini untuk melindungi masyarakat dan memastikan energi tetap tersedia bagi kebutuhan utama,” kata pejabat terkait.
Departemen Energi (DOE) diperintahkan melakukan manajemen pasokan jangka pendek, termasuk optimalisasi bahan bakar dan penegakan efisiensi. Untuk jangka panjang, EO 110 memacu percepatan transisi energi terbarukan serta promosi kendaraan listrik di transportasi publik guna mengurangi ketergantungan pada minyak bumi.
DOE bersama Philippine National Oil Company (PNOC) dan PNOC Exploration Corporation memiliki kewenangan khusus untuk pengadaan bahan bakar. Dalam kondisi darurat, Filipina dapat membayar uang muka melebihi 15 nilai kontrak dengan persetujuan Menteri Energi.
Status darurat energi berlaku efektif selama satu tahun sejak dipublikasikan, dengan kemungkinan diperpanjang atau dicabut lebih awal oleh Presiden. Pendanaan berasal dari alokasi anggaran kementerian terkait dan sumber lain yang diidentifikasi Departemen Anggaran dan Manajemen.
Filipina bergerak cepat untuk mencegah krisis energi yang bisa mengganggu kehidupan masyarakat dan perekonomian, sekaligus menyiapkan strategi jangka panjang menuju energi yang lebih berkelanjutan.










