Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi, Minta Polri Usut Tuntas
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Insiden tersebut dinilai bukan sekadar tindak kekerasan terhadap individu, tetapi juga ancaman serius terhadap nilai-nilai demokrasi dan perjuangan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan, serangan terhadap aktivis HAM merupakan pukulan bagi praktik demokrasi di Tanah Air.
Menurutnya, para aktivis yang bergerak dalam isu HAM sejatinya bekerja demi kepentingan masyarakat luas serta menjaga amanat konstitusi.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” ucap Yusril melalui keterangan tertulis dikutip, Sabtu (14/3/2026).
Timnas Indonesia U-17 Satu-satunya Peserta Grup B Piala Asia U-17 2026 yang Tak Pernah Juara!
Yusril menilai, dalam sistem demokrasi setiap pihak seharusnya menjunjung tinggi sikap saling menghargai perbedaan pandangan. Perbedaan pendapat, menurut dia, merupakan hal yang wajar dan justru menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Dia menekankan, kekerasan tidak boleh menjadi jalan keluar ketika terjadi perbedaan sikap maupun pandangan politik. Terlebih, tindakan tersebut menyasar individu yang selama ini memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan HAM.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Yusril juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Dia berharap, penyelidikan tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap motif serta kemungkinan pihak yang berada di balik kejadian tersebut.
Senada dengan Yusril, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas insiden yang dialami Andrie Yunus.
Pemerintah, kata dia, mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.
“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar Angga.
Angga mengatakan, pemerintah berharap korban mendapatkan perawatan medis terbaik agar dapat segera pulih dari dampak kejadian tersebut.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam sistem demokrasi.
Dia menyebut, perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan melalui tindakan kekerasan.
Pemerintah pun menaruh perhatian serius terhadap proses penanganan kasus ini. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja secara profesional, transparan, dan menyeluruh agar perkara tersebut dapat diungkap secara jelas.
“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengecam keras tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus. Pigai menegaskan, tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan hidup di Indonesia karena bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.
“Saya sudah kecam, tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai, aman, dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujar Pigai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurut Pigai, perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa seharusnya diselesaikan melalui cara-cara yang baik dan demokratis, bukan dengan kekerasan.
“Kalau ada perbedaan pendapat diselesaikan dengan baik. Demokrasi kita tumbuh berkembang,” ucap dia.
Sebelumnya, aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Kamis 12 Maret 2026. Dia diserang usai tampil dalam podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Akibat serangan tersebut, Wakil Koordinator KontraS itu mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, podcast tersebut selesai sekitar pukul 23.00 WIB sebelum insiden penyerangan terjadi. Usai kejadian, Andrie Yunus langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen," kata Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
KontraS menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM.










