Indonesia Tunda KTT D-8 Imbas Kondisi Timur Tengah yang Memanas

Indonesia Tunda KTT D-8 Imbas Kondisi Timur Tengah yang Memanas

Terkini | idxchannel | Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:20
share

IDXChannel - Sebagai tuan rumah, Indonesia secara resmi memutuskan untuk menunda pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight Organization for Economic Cooperation (D-8) dan rangkaian kegiatannya yang semula direncanakan berlangsung pada April 2026.

Dirjen Kerja sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Tri Tharyat menyampaikan bahwa penundaan ini diambil menyikapi situasi di Timur Tengah yang tak kunjung terjadi deeskalasi atau penurunan ketegangan konflik antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).

Surat berisi informasi penundaan KTT D-8 telah ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono pada Kamis malam (12/3) untuk disampaikan kepada seluruh negara anggota D-8. 

"Akhirnya tadi malam Menteri Luar Negeri menandatangani surat dari Menlu kepada mitra-mitranya yang berisikan penundaan pelaksanaan KTT D8 dan juga seluruh rangkaian kegiatannya," kata Tri Tharyat dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Sebelum memutuskan penundaan ini, Kemlu RI telah berdialog dengan Sekjen D-8 Duta Besar Sohail Mahmood, para komisioner dan Duta Besar negara anggota D-8. Para pihak menyatakan bahwa deeskalasi belum terjadi di wilayahnya masing - masing.

Adapun surat dari Menlu Sugiono sudah diterima oleh semua negara anggota, dan masing - masing memahami alasan penundaan tersebut.

"Jadi info ini sudah diterima oleh semua negara anggota dan mereka memahami karena ini memang jalan yang terbaik yang harus kita putuskan," ujarnya.

Sedangkan soal penetapan tanggal berikutnya, Indonesia akan menjalin komunikasi lanjutan kepada negara - negara mitra. Namun dipastikan proses dialog soal tanggal KTT belum akan dibahas sebelum terjadi deeskalasi di kawasan Timur Tengah.

"Mengenai penetapan tanggal selanjutnya tentunya kita akan bicarakan secara lebih detail pada saatnya. Saat ini mungkin belum waktunya karena perkembangan yang masih terus berlangsung di wilayah Timur Tengah khususnya," tutur dia.

Sebagaimana diketahui Indonesia saat ini memegang keketuaan D-8 sejak 1 Januari 2026 dan akan menjalankan peran tersebut sampai akhir 2027. 

D-8 sendiri merupakan organisasi kerja sama ekonomi yang beranggotakan delapan negara berkembang, yakni Indonesia, Malaysia, Bangladesh, Pakistan, Iran, Turki, Mesir, dan Nigeria. 

Forum pertemuan para pemimpin negara anggota D-8 ini berfokus pada penguatan kerja sama ekonomi. Organisasi ini dibentuk pada tahun 1997 di Istanbul, Turki dengan tujuan meningkatkan kerja sama ekonomi antarnegara berkembang.

(kunthi fahmar sandy)

Topik Menarik