Tepergok Emak-Emak, Pencuri Motor di Pasuruan Dihajar Massa dan Ditelanjangi
PASURUAN, iNews.id – Pencuri sepeda motor di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menjadi sasaran amuk massa usai tepergok emak-emak, Kamis (12/3/2026) dini hari. Selain dihajar warga, pelaku juga ditelanjangi dan kakinya diikat agar tidak melarikan diri.
Detik-detik tertangkapnya pelaku terekam dalam video amatir warga di Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo. Dalam video tersebut, tampak massa yang emosi terus menghujani pelaku dengan pukulan sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Kronologi Pencurian
Aksi pencurian ini bermula saat korban, Anita Sari, baru saja pulang dari pasar dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya di depan rumah. Meski kunci setang telah dikunci, dua orang pelaku yang mengendarai motor Yamaha Vixion sudah mengincar kendaraan tersebut.
Salah satu pelaku, Samsul Arifin, warga Desa Ambal-ambil, turun dari motor dan merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Begitu mesin menyala, pelaku langsung mencoba membawa kabur motor korban.
Nahas bagi pelaku, aksi tersebut dipergoki oleh Anita. Korban yang melihat motornya dibawa kabur spontan berteriak "maling" dengan kencang, hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Mendengar teriakan itu, tanpa dikomando warga langsung mengejar pelaku. Hasilnya, salah satu pelaku Samsul Arifin berhasil diringkus di ujung jalan, sementara rekannya yang diketahui bernama Rohman berhasil lolos dari kepungan warga.
"Satu pelaku bernama Rohman masih dalam pengejaran,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.
Setelah dihajar massa, pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Sukorejo untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih parah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
"Kami mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu buah kunci T, satu buah kunci L, serta satu lembar STNK sebagai barang bukti," kata Iptu Joko Suseno.
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Saat ini, Samsul Arifin harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan Rohman, rekan pelaku yang melarikan diri, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas.










