Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri

Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri

Terkini | inews | Kamis, 12 Maret 2026 - 01:15
share

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) mendukung penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Komdigi No. 9 Tahun 2026. Aturan yang dikenal sebagai PP TUNAS (Tunggu Anak Siap) ini akan menunda akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, dukungan ini akan menyasar ekosistem pendidikan besar di bawah naungan Kemenag, yang mencakup 10,4 juta siswa Madrasah, 3,3 juta santri pesantren, serta puluhan ribu siswa sekolah keagamaan lainnya.

Menag menyampaikan bahwa Kemenag tidak hanya fokus pada aspek teknis kebijakan, tetapi lebih kepada penguatan fondasi karakter para siswa dan santri di ruang siber.

"Kemenag berkomitmen mendukung penuh semangat PP TUNAS untuk menjaga masa depan generasi emas Indonesia. Kami berfokus pada penguatan 'benteng' moral dan etika digital bagi anak-anak didik," ujar Menag Nasaruddin Umar usai mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi PP TUNAS di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Menkomdigi Meutya Hafid dan dihadiri oleh jajaran menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Seskab Teddy Indra Wijaya, Mendagri Tito Karnavian, hingga Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Sejak 2025, Kemenag telah melatih lebih dari 269.495 tenaga pendidik, penyuluh agama, dan da'i terkait literasi digital. Ke depan, strategi ini akan semakin diperkuat melalui beberapa langkah inovatif yakni, Integrasi Kurikulum dengan memasukkan materi etika digital ke dalam mata pelajaran agama.

Selain itu, literasi teknologi. Memperkenalkan kecerdasan buatan melalui program "Santri Mahir AI" untuk menciptakan konten edukatif yang ramah anak serta menjalin sinergi dengan Kemkomdigi guna memastikan dakwah dan perilaku beragama di ruang digital tetap santun.

Menag menambahkan, ada dua fokus utama yang akan segera diakselerasi. Pertama, menggerakkan jaringan penyuluh agama untuk memberikan edukasi kepada para orang tua mengenai pentingnya pengasuhan anak di era digital (digital parenting).

Kedua, memperketat implementasi program Madrasah Ramah Anak dan Pesantren Ramah Anak. Program ini bertujuan membatasi penggunaan teknologi digital yang tidak sesuai dengan usia anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

"Kami segera siapkan rencana aksinya untuk mengefektifkan perlindungan anak di ruang digital. Kami optimistis anak-anak Indonesia akan tumbuh menjadi pemimpin yang unggul, berakhlak, dan cerdas teknologi," kata Menag.

Topik Menarik