Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Terkini | inews | Kamis, 12 Maret 2026 - 00:15
share

MEDAN, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah seorang disk jockey (DJ) sekaligus selebgram berinisial KT di Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan pod vaping liquid yang mengandung narkotika serta sisa paket sabu.

Penggerebekan dilakukan pada dini hari setelah polisi menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Saat petugas tiba, polisi terlebih dahulu menangkap dua orang yang merupakan pekerja di rumah DJ tersebut.

Keduanya ditangkap setelah diketahui baru mengambil pod vaping liquid yang mengandung narkoba, yang dikenal sebagai pod getar. Dari hasil pemeriksaan, pod tersebut diketahui merupakan pesanan KT.

Polisi kemudian menangkap KT di lantai dua rumahnya. Dari kamar tersangka, petugas menemukan sejumlah kemasan pod yang diduga telah digunakan.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, selain pod getar, petugas juga menemukan sisa narkotika jenis sabu-sabu di lokasi.

Dari pengakuan awal, KT bersama dua pekerjanya mengaku telah mengonsumsi narkoba selama sekitar enam bulan terakhir. Mereka juga mengaku menggunakan narkoba untuk menjaga kebugaran saat tampil sebagai DJ.

"Yang berprofesi DJ wanita dan juga salah satu brand ambassador terkenal di Kota Medan. Menurut pengakuan sudah sampai luar negeri malang melintang dan sudah 5 tahun berprofesi sebagai DJ," ujar Kompol Rafli.

Saat ini polisi masih memburu pemasok narkoba kepada tersangka yang identitasnya telah diketahui. Sementara itu, ketiga pelaku masih menjalani asesmen medis untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Topik Menarik