Kasus Penghinaan Adat Toraja, Pandji bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Kasus Penghinaan Adat Toraja, Pandji bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Terkini | inews | Kamis, 5 Maret 2026 - 16:26
share

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal kembali memeriksa Komika Pandji Pragiwaksono pekan depan. Pemanggilan itu terkait penyidikan kasus dugaan penghinaan suku dan masyarakat Toraja.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso mengungkapkan Pandji bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut. Namun, dia tak merinci secara pasti kapan pemeriksaan Pandji dilakukan. 

"Minggu depan ya," kata Rizki saat dikonfirmasi iNews.id, Jakarta, Kamis (5/3/2026). 

Pandji sudah diperiksa pada 2 Februari 2026. Saat itu, Pandji mengaku dicecar 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan Toraja.

"(Pertanyaan pemeriksaan) 48," kata Pandji. 

Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Bareskrim terkait dugaan penghinaan dan atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

Laporan tersebut dibuat menyusul viralnya video stand up comedy Pandji yang dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja.

Pandji telah jatuhi sanksi adat berupa wajib meminta maaf kepada leluluhur dan membayar satu ekor babi serta lima ekor ayam. Sanksi itu diberikan dalam proses sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2/2026).

Topik Menarik