Kembali Saksikan Video Insanul Fahmi dan Insara Rusli, Wardatina Mawa Emosi: Menjijikan!
JAKARTA, iNews.id – Wardatina Mawa mengungkap kekecewaan mendalam usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan dugaan akses ilegal yang dilayangkan Inara Rusli di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (4/3/2026). Dalam proses itu, dia mengaku kembali diperlihatkan video yang disebut sebagai bukti perselingkuhan, yang membuat emosinya meledak.
Wardatina Mawa mengatakan momen tersebut kembali memicu trauma lama. Dia merasa harus menyaksikan lagi tindakan yang menurutnya sangat tidak pantas dan menyakitkan.
"Saya tadi baru melihat ya, melihat lagi, saya ketrigger lagi dengan semua-semuanya yang kalian lakukan, tindakan yang kalian lakukan, perzinaan yang sangat menjijikkan yang saya lihat," ujar Wardatina Mawa usai menjalani pemeriksaan.
Menurut dia, melihat ulang video tersebut membuatnya kembali berada dalam situasi emosional yang berat. Meski demikian, dia berusaha tetap tegar demi anaknya.
"Nggak bakalan saya share ke siapapun. Cukup saya aja yang sakit, cukup saya aja yang hancur. Jangan anak saya yang tahu juga. Jadi tolong, tolong akui kesalahan kalian," tegasnya dengan suara bergetar.
Wardatina Mawa menegaskan komitmennya untuk tidak menyebarluaskan bukti video itu kepada publik. Dia memilih menahan rasa sakitnya sendiri demi melindungi perasaan sang buah hati.
Selain itu, dia juga meminta pihak Insanul Fahmi untuk berhenti memberikan pembelaan yang dinilainya tidak sesuai fakta. Menurut dia, apa yang terjadi sudah jelas karena dia melihatnya secara langsung.
"Faktanya ada ya, saya sendiri yang melihat," katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Wardatina Mawa hadir didampingi kuasa hukumnya, Fedhli Faisal. Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam dan dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.
"Pertanyaan total sekitar 27 pertanyaan dari penyidik. Kami sampaikan bahwa Mawa tidak pernah memiliki akses CCTV, Mawa tidak pernah menyuruh orang lain untuk mengakses CCTV, dan Mawa juga tidak pernah mengambil akses CCTV tersebut," kata Fedhli Faisal.
Kuasa hukum Wardatina Mawa menegaskan kliennya tidak terlibat dalam dugaan akses ilegal CCTV sebagaimana dilaporkan. Dia memastikan seluruh keterangan telah disampaikan secara jelas kepada penyidik untuk memperkuat posisi hukum Wardatina Mawa dalam perkara ini.









