Buntut Laporan Inara Rusli, Wardatina Mawa Penuhi Panggilan Polisi dan Dicecar 27 Pertanyaan

Buntut Laporan Inara Rusli, Wardatina Mawa Penuhi Panggilan Polisi dan Dicecar 27 Pertanyaan

Gaya Hidup | sindonews | Rabu, 4 Maret 2026 - 20:00
share

Wardatina Mawa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan oleh selebgram Inara Rusli pada Rabu (4/3/2025). Mawa dilaporkan atas dugaan tindak pidana ilegal akses terkait rekaman CCTV.

Didampingi kuasa hukumnya, Fedhli Faisal, Mawa menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.

Fedhli menegaskan bahwa kliennya membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya, termasuk keterlibatan dalam pengambilan akses CCTV tersebut secara ilegal hingga menyuruh orang lain mengambilnya tanpa izin.

"Pertanyaan total sekitar 27 pertanyaan dari penyidik. Kami sampaikan bahwa Mawa tidak pernah memiliki akses CCTV, Mawa tidak pernah menyuruh orang lain untuk mengakses CCTV, dan Mawa juga tidak pernah mengambil akses CCTV tersebut," ungkap Fedhli Faisal usai mendampingi pemeriksaan kliennya hari ini.

Baca Juga : Insanul Fahmi Syok Wardatina Mawa Resmi Gugat Cerai di PA MedanMenurut Fedhli, Mawa hanya bertindak sebagai penerima informasi dari pihak lain yang menemukan bukti tersebut.

"Mawa ini hanya mendapatkan informasi dari orang lain terhadap adanya bukti di dalam CCTV tersebut. Jadi kami tegaskan bahwa tidak ada kaitannya Mawa dalam ilegal akses perkara ini," tegasnya.

Selama pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB itu, Mawa disebut kooperatif dalam menjawab seluruh poin pertanyaan penyidik.

Kendati demikian, ia mengaku sempat menyaksikan rekaman CCTV tersebut sehingga cukup menyakitkan bagi perasaannya.

"Saya tadi baru melihat lagi, saya ketrigger lagi dengan semuanya yang kalian lakukan, tindakan yang kalian lakukan, perzinaan yang sangat menjijikkan yang saya lihat," ujar Wardatina Mawa.Baca Juga : Trauma dengan Sikap Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Belum Siap Berumah Tangga Lagi

Ke depan, Mawa hanya ingin fokus pada kebahagiaan keluarga sambil mengikuti perkembangan proses hukum baik pidana maupun gugatan cerainya terhadap Insanul Fahmi.

"Saya sudah menggugat resmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam Medan dari tanggal 26, dan baru keluar nomor perkaranya 990. Saya melakukan ini secara sadar dan tidak sama sekali tidak ada yang intervensi siapapun," kata Mawa.

"Saya tidak akan tergoyahkan dengan rayuan-rayuan maut apapun. Saya punya harga diri, saya punya hak untuk melepaskan semuanya dan saya tidak mau sama lelaki pengkhianat," tutupnya.

Topik Menarik