TNI-Polri Pamerkan Barang Bukti dari Markas KKB Nabire, 561 Amunisi hingga Magazin
NABIRE, iNews.id - Aparat gabungan TNI-Polri memamerkan barang bukti hasil penegakan hukum terhadap target daftar pencarian orang (DPO) kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Ratusan amunisi, magazin hingga uang puluhan juta diamankan dalam operasi gabungan tersebut.
Operasi ini melibatkan Satgas Operasi Damai Cartenz dari Polri dan Satgas Rajawali Mambri dari TNI. Tim bergerak setelah mendeteksi aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Kali Nabarua. Kelompok tersebut diduga merencanakan gangguan keamanan di Kabupaten Nabire.
Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menjelaskan, penegakan hukum tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: B/119/II/2026 Polres Nabire, Polda Papua Tengah.
Dia menjelaskan, para pelaku yang saat ini dikejar disangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Selain itu, Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan yang disertai tindak pidana lain dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok yang dipimpin DPO berinisial AK berpindah dari wilayah Kimi menuju Nabarua dan mendirikan kamp di area Kali Nabarua. Di lokasi tersebut, kelompok diduga menggelar pertemuan internal, menggalang dukungan logistik, serta merencanakan aksi gangguan keamanan," ujarnya saat konferensi pers di Polres Nabire, Senin (2/3/2026).
Saat tim gabungan mendekati lokasi camp, terjadi kontak tembak antara aparat dan kelompok bersenjata. Tim bantuan langsung disiagakan untuk memperkuat personel di lapangan.
“Setelah tindakan penegakan hukum dilakukan, aparat gabungan berhasil menguasai lokasi camp dan mengamankan situasi. Sementara itu, kelompok bersenjata melarikan diri ke wilayah hutan dan hingga kini masih dalam pengejaran,” kata Kombes Gustav.
Dari lokasi, aparat menyita 561 butir amunisi berbagai kaliber, 10 magazin, 12 unit telepon genggam, lima alat komunikasi, uang tunai puluhan juta Rupiah, bendera dan perlengkapan lainnya, serta tiga tas berisi perlengkapan kelompok.
“Sebagaimana yang kita lihat di depan rekan-rekan media, ini adalah daftar barang bukti yang diamankan di lokasi penegakan hukum kemarin di Kali Nabarua,” katanya.
Dia merinci, dua magazin yang ditemukan merupakan hasil rampasan dari kejadian di Lagari, Musyaro, PT Kristalin, termasuk dua telepon genggam milik korban dan satu unit iPhone. Selain itu terdapat dua magazen lain hasil rampasan dari peristiwa di Kilometer 128 pada akhir 2025 yang menewaskan dua anggota aparat.
Sementara itu, Wakil Panglima Operasi Habema Brigjen TNI Riyanto mengungkapkan satu anggota TNI mengalami luka akibat serpihan proyektil saat kontak tembak berlangsung.
“Korban tertembak ada satu anggota kita yang terkena rekoset di betis kanan. Anggota tersebut langsung dievakuasi dan saat ini sudah tertangani. Kondisinya tidak terlalu serius,” ujarnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Aparat gabungan TNI-Polri akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pengejaran terhadap para pelaku kejahatan. Jangan percaya pada informasi yang belum resmi sumbernya,” ucapnya.
Hingga kini, aparat gabungan masih melakukan penyisiran di wilayah Kabupaten Nabire guna memastikan kelompok bersenjata tersebut tidak kembali melakukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Gustav Robby Urbinas, Wapangops Habema Brigjen TNI Riyanto, Danrem 173/Praja Vira Braja Brigjen TNI I Ketut Mertha Gunarda, Kasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. I Gede Era Adhinata, Kasatgas Tindak Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Patria Yuda Rahadian, serta Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu.










