BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar Buat Alat Deteksi Gempa dan Tsunami

BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar Buat Alat Deteksi Gempa dan Tsunami

Nasional | sindonews | Selasa, 3 Februari 2026 - 18:49
share

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku anggaran mitigasi bencana terbilang terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan alat pencegahan dalam negeri, BNPB pun harus menarik utang luar negeri.

Hal itu disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

"Menjadi tantangan dan kendala Kami adalah dari segi anggaran Kenapa demikian karena dalam 5 tahun terakhir anggaran pencegahan BNPB ini relatif sangat terbatas. Kami laporkan mitigasi bencana berkisar Rp17-19 miliar per tahun. Tentu saja Ini sangat kecil," ucap Suharyanto.

Baca juga: BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Jakarta-Jabar hingga 24 Januari 2026

Namun, Suharyanto menyatakan, pihaknya tak akan mengeluh dengan kondisi tersebut. "Karena APBN terbatas, kami pun berupaya untuk dapat disetujui mendapat alokasi pinjaman luar negeri (PLN)," ucap Suharyanto.

"Alhamdulillah dalam 5 tahun terakhir ini ada beberapa yang sudah disetujui PLN ini pun untuk meningkatkan kemampuan BNPB dalam pra bencana atau pencegahan," tambahnya.

Suharyanto mengungkapkan, menarik utang sebesar Rp949 miliar. Dana ini, kata dia, difokuskan untuk membangun sistem peringatan dini dalam menghadapi bencana geologi seperti gempa bumi dan tsunami yang kerap terjadi di Indonesia.

“Kami mendapatkan PLN sejumlah Rp949.168.712.486, ini kami bangun di masing-masing bidang kalau sudah tingkat daerah mungkin di level dapil-dapilnya sekarang sudah kayak bantu beberapa di 34 provinsi, 34 kabupaten/kota ada pusat pengendalian operasi,” tuturnya.

Di samping itu, Suhartoyo menambahkan bahwa BNPB juga memanfaatkan Dana Siap Pakai (DSP) yang dapat digunakan saat status siaga darurat atau tanggap darurat telah ditetapkan.

Dana ini tidak hanya untuk pemulihan pascabencana, tetapi juga dialokasikan untuk membangun ketahanan daerah dalam menghadapi bencana yang sama di masa depan, mengingat banyak bencana yang merupakan kejadian berulang di lokasi yang sama.

"DSP adalah anggaran yang didukung kepada BNPB ketika sudah terjadi bencana atau bencana yang sudah masuk di status siaga darurat dan tanggap darurat, tentu saja setelah terjadi bencana selain kami melakukan upaya pemulihan, pengembalian kondisi awal ini juga, kami beberapa kali juga sudah berupaya untuk meningkatkan ketahanan daerah pasca bencana untuk menghadapi bencana di tahun berikutnya," pungkasnya.

Topik Menarik