Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, Erick Thohir Siapkan Hukuman Seumur Hidup

Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, Erick Thohir Siapkan Hukuman Seumur Hidup

Olahraga | inews | Selasa, 3 Maret 2026 - 15:17
share

JAKARTA, iNews.id – Dugaan pelecehan seksual dan kekerasan di lingkungan pelatnas panjat tebing mendorong Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menyiapkan sanksi berat hingga larangan seumur hidup bagi pelaku jika terbukti bersalah.

Kasus ini melibatkan oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet. Erick Thohir menyatakan proses pendalaman fakta terus dilakukan bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Kemenpora dan FPTI. Dia menilai investigasi menyeluruh harus menjadi prioritas.

“Saya selaku Ketua Umum KONI Pusat, memberikan dukungan untuk Kemenpora dan FPTI dalam upaya pendalaman atas dugaan pelecehan seksual oleh salah satu pelatih,” ujar Marciano dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/3/2026).

Marciano menegaskan dunia olahraga harus bebas dari tindakan tidak terpuji. Atlet, pelatih, dan ofisial menurut dia merupakan Patriot Olahraga Indonesia yang wajib mendapat perlindungan.

“Atlet, pelatih dan ofisial adalah Patriot Olahraga Indonesia yang harus dilindungi,” ucap dia.


Sanksi Tegas dan Kanal Pengaduan

Marciano menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku pelecehan dan kekerasan dalam olahraga nasional. Jika dugaan terbukti, sanksi harus dijatuhkan sesuai aturan.

“Apabila terbukti terjadi, sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku agar ke depan, hal tersebut tidak terulang. Prestasi yang telah dicapai dan membanggakan harus diimbangi dengan keteladanan sebagai pelatih, bukan tindakan tidak terpuji yang membuat para atlet, pelatih lain dan masyarakat olahraga kecewa,” tegasnya.

Sementara itu, Erick Thohir menyatakan komitmen penuh untuk mengusut kasus hingga tuntas. Dia memastikan tim investigasi akan bekerja maksimal.

“Saya akan pastikan kalau ada oknum-oknum yang melakukan pelecehan seksual kepada atlet kita, saya akan dorong tim bekerja keras untuk investigasi dan hukum seumur hidup (larangan terlibat di olahraga), dan kalau perlu dibawa ke polisi,” kata Erick Thohir.

Selain investigasi, Kemenpora juga membuka saluran pengaduan bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual. Laporan dapat dikirim melalui email pengaduan.atlet@kemenpora.go.id
.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan perlindungan atlet menjadi prioritas utama. Kasus dugaan pelecehan di pelatnas panjat tebing kini menjadi perhatian serius pemerintah dan pemangku kepentingan olahraga nasional.

Topik Menarik