Gubernur Kaltim Buka Suara soal Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar
SAMARINDA, iNews.id – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudi Mas'ud akhirnya buka suara soal pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemprov Kaltim.
Penjelasan ini menyusul ramainya pemberitaan terkait nilai pengadaan kendaraan dinas yang mencapai Rp8,5 miliar di situs LPSE.
Gubernur menegaskan, hingga saat ini, dirinya masih mengandalkan aset pribadi untuk menunjang mobilitas kedinasannya di wilayah Kalimantan Timur.
Rudi Mas'ud mengklarifikasi bahwa Pemprov Kaltim belum menyediakan mobil dinas operasional khusus untuknya di wilayah Kaltim. Ia menyebut kendaraan yang ia gunakan sehari-hari saat ini adalah milik pribadi.
"Sampai saat ini, kendaraan yang saya gunakan masih mobil pribadi. Kondisinya bahkan sudah ada yang mengalami kerusakan, namun bagi saya itu tidak menjadi persoalan," ujar Rudi Mas'ud, Kamis (26/2/2026).
Dia menjelaskan, kendaraan dinas milik Pemprov Kaltim yang baru diadakan saat ini berada di Jakarta. Penempatan tersebut dilakukan untuk menunjang kegiatan kedinasan Gubernur saat berada di Ibu Kota Negara (IKN).
Klaim Sesuai Aturan Permendagri
Terkait angka Rp8,5 miliar yang muncul dalam sistem pengadaan (LPSE), Gubernur menekankan, seluruh prosesnya telah mengacu pada regulasi yang berlaku.
Dia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
Dalam aturan tersebut, kendaraan dinas untuk jabatan Kepala Daerah ditentukan dalam spesifikasi tertentu yakni, jenis kendaraan sedan dan kapasitas mesin maksimal 3.000 cc.
Rudi Mas'ud menegaskan, pemerintah tidak menentukan harga secara sepihak, melainkan mengikuti harga pasar berdasarkan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam Permendagri. "Kami hanya menyesuaikan spesifikasi sesuai aturan yang ada, bukan menentukan harganya," ujarnya.
Pemprov Kaltim menyatakan bahwa proses pengadaan melalui LPSE merupakan bentuk transparansi kepada publik. Meskipun nilai Rp8,5 miliar tersebut memicu pro dan kontra, Gubernur memastikan bahwa pengadaan ini bertujuan untuk menunjang fungsionalitas dan kewibawaan jabatan kepala daerah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan, perencanaan tersebut telah melalui kajian kebutuhan serta mempertimbangkan efektivitas tugas gubernur di lapangan. Menurut dia, kondisi geografis Kaltim yang menantang membutuhkan kendaraan dengan spesifikasi tangguh.
"Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di pelosok. Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu, dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif," ujar Sri Wahyuni.










