Parkir Sembarangan, Mobil Derek Polisi Diangkut Dishub Jakarta

Parkir Sembarangan, Mobil Derek Polisi Diangkut Dishub Jakarta

Terkini | inews | Kamis, 26 Februari 2026 - 23:47
share

JAKARTA, iNews.id – Mobil derek milik polisi diangkut Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat karena parkir sembarangan di Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Kembangan. Penertiban dilakukan bersama jajaran Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.

Petugas Dishub menindak dua kendaraan yang terparkir liar di sisi jalan tersebut. Salah satu kendaraan yang diderek justru mobil towing milik kepolisian.

Kendaraan itu biasanya digunakan untuk mengangkut mobil pelanggar lalu lintas. Namun kali ini mobil tersebut yang harus dinaikkan ke atas derek karena melanggar aturan parkir.

Posisi mobil berada tidak jauh dari tikungan jalan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat jam penjemputan sekolah yang lalu lintasnya padat.

Nasrullah, Ketua RW setempat, menyampaikan mobil derek tersebut sudah beberapa hari berada di lokasi. Kendaraan itu mengalami kerusakan sehingga tidak beroperasi.

“Mobil itu biasanya tidak pernah di situ. Kebetulan saya lihat lagi mogok, mungkin bannya rusak jadi ditaruh di situ. Sebenarnya dia punya tempat di lapangan lama,” ujarnya.

Dia menjelaskan lokasi tersebut bukan tempat parkir resmi. Tempat kendaraan tersebut seharusnya berada di area yang telah disediakan.

Penindakan ini menjadi perhatian warga sekitar. Langkah tegas Dishub menunjukkan aturan parkir berlaku untuk seluruh kendaraan tanpa pengecualian.

Dishub Jakarta Barat berharap tindakan tersebut menjadi peringatan agar pemilik kendaraan tidak menggunakan bahu jalan sebagai area parkir pribadi. Penertiban akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

Topik Menarik