KPK Panggil lagi Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Usut Kasus Korupsi di DJKA

KPK Panggil lagi Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Usut Kasus Korupsi di DJKA

Terkini | inews | Rabu, 25 Februari 2026 - 13:18
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Rabu (26/2/2026). Ini merupakan kali kedua Budi dipanggil setelah tak hadir pada Rabu (18/2/2026).

Budi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur (Jatim).

"Dalam perkara suap proyek di DJKA, penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan saksi Saudara BKS dalam kapasitas sebagai Menteri Perhubungan pada saat itu, yang membawahi DJKA," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (26/2/2026).

Sebelumnya, mantan Menhub Budi Karya Sumadi absen dari panggilan tim penyidik KPK pada Rabu (18/2/2026). 

Budi mengungkapkan, alasan ketidakhadiran Budi Karya lantaran sudah terjadwal agenda lain sebelumnya.

Sekadar informasi, perkara ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada 11 April 2023.

KPK lalu menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Per 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

KPK menduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Topik Menarik