BI Tambah Kuota Penukaran Uang Baru! Begini Cara Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menambah jumlah kuota pemesanan penukaran uang baru pada tahap kedua. Kebijakan ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat dalam program penukaran uang.
Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, layanan penukaran uang dilaksanakan melalui program SERAMBI 2026. Untuk wilayah Jawa, pemesanan dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR.
Cara Daftar Penukaran Uang Baru
1. Akses Pintar
Buka laman akses Pintar di https://pintar.bi.go.id/
2. Pilih layanan
Setelah antrean selesai, klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" pada halaman utama Pintar.
3. Pilih lokasi dan kas keliling
Pilih provinsi dengan menekan dropdown atau ketik provinsi yang akan dituju.. Pilih provinsi, dan klik "Lihat Lokasi"
4. Pilih jadwal penukaran
Klik tombol "Pilih" berwarna hijau untuk melanjutkan.
5. Input data pemesan dan detail kontak
Lengkapi kolom NIK, nama, nomor telepon dan email. Setelah data terisi, klik "Lanjutkan".
6. Input uang rupiah yang ditukarkan
Isi kode captcha sesuai kode yang tersedia. Lalu klik "Pesan".
7. Rincian bukti pemesanan
Setelah pengisian selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling seperti pada gambar di atas.
8. Download bukti pemesanan
Klik Download Bukti Pemesanan.Bukti pemesanan dapat dicetak atau disimpan dalam bentuk soft copy.
Sementara itu, Ramdan menjelaskan pemesanan penukaran untuk wilayah Jawa kini dibuka lebih cepat, yakni dari pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
“Pemesanan penukaran wilayah Jawa dapat dilakukan lebih cepat yaitu mulai tanggal 24 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota habis," ujar Ramdan dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).
Sedangkan, jadwal pemesanan bagi masyarakat di luar Jawa tidak mengalami perubahan.
"Sedangkan pemesanan penukaran wilayah luar Jawa tetap dilakukan mulai tanggal 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota habis,” kata dia.










