Salat Tarawih Super Cepat di Ponpes Al-Quraniyah Indramayu, 23 Rakaat Hanya 6 Menit

Salat Tarawih Super Cepat di Ponpes Al-Quraniyah Indramayu, 23 Rakaat Hanya 6 Menit

Nasional | inews | Minggu, 22 Februari 2026 - 08:52
share

INDRAMAYU, iNews.id – Salat tarawih 23 rakaat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Quraniyah, Desa Dukuh Jati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, berlangsung sangat cepat hanya enam menit. Pelaksanaan salat tersebut pun viral di media sosial. 

Pantauan di lokasi, Sabtu (21/2/2026) malam, menunjukkan puluhan warga dan santri memenuhi masjid hingga halaman pondok. Meski gerakannya sangat cepat, imam shalat tetap menjalankan rukun-rukun shalat tanpa ada yang terlewat. Kecepatan ini terlihat mulai dari ruku, i'tidal, hingga sujud yang berlangsung dalam hitungan detik. 

Para jemaah mengaku sudah tidak merasa aneh dengan ritme salat tersebut. Bahkan, saking cepatnya, banyak jemaah yang sudah bersiap di masjid sejak selepas magrib agar tidak tertinggal. 

"Kami sudah terbiasa. Justru kalau datang pas waktu Isya, kami takut sudah ketinggalan jauh karena shalatnya memang cepat sekali," ujar Akilah, salah seorang jemaah.

Ketua Yayasan Ponpes Al-Quraniyah, KH Azun Mauzun menjelaskan, salat tarawih kilat ini sudah berlangsung secara turun-temurun selama kurang lebih 15 tahun. Menurutnya, durasi salat bisa dipangkas karena hanya mengambil rukun wajibnya saja. 

"Bacaan surat Al-Qur'annya kami ambil dari surat-surat pendek atau juz amma. Tujuannya juga untuk mengajak dan meningkatkan minat anak muda agar mau melaksanakan salat di bulan suci Ramadhan," kata KH Azun Mauzun.

Hanya Berlaku untuk Tarawih

KH Azun menegaskan, durasi salat super cepat ini hanya diterapkan untuk pelaksanaan tarawih dan witir saja. Sementara untuk salat fardhu lima waktu, durasi dan gerakannya tetap dilakukan normal seperti pada umumnya. 

Tradisi ini pun menjadi daya tarik tersendiri bagi warga sekitar Kecamatan Krangkeng setiap tahunnya, menjadikannya ikon unik setiap bulan suci Ramadan tiba di Bumi Wiralodra.

Topik Menarik