2 Anggota KKB Yahukimo Ditangkap, Terlibat Penembakan Polisi dan TNI hingga Warga Sipil

2 Anggota KKB Yahukimo Ditangkap, Terlibat Penembakan Polisi dan TNI hingga Warga Sipil

Terkini | inews | Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:31
share

JAYAPURA, iNews.id - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap dua buronan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga kerap menebar teror di wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Penangkapan ini menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak kelompok bersenjata tersebut.

Identitas kedua anggota KKB Yahukimo yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Homi Heluka dan Simak Kipka. Keduanya diketahui memiliki peran dalam sejumlah aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga, menegaskan operasi terhadap KKB Yahukimo tidak hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga preventif.

“Langkah yang kami lakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai kekerasan dan mempersempit ruang gerak jaringan yang masih aktif,” ujar Adarma, Sabtu (21/2/2026).

Dia menegaskan, penangkapan ini diharapkan mampu menekan intensitas gangguan keamanan di wilayah Yahukimo.

Berdasarkan penyelidikan, Homi Heluka memiliki catatan panjang keterlibatan dalam berbagai aksi kekerasan. Beberapa di antaranya meliputi penembakan terhadap anggota Polri, TNI dan warga sipil:

Jejak Kejahatan Homi Heluka Anggota KKB Yahukimo:

- Penembakan anggota Polri di Jalan arah Logpon tahun 2022 yang menyebabkan korban meninggal dunia
- Pembakaran mobil Sat Binmas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025
- Keterlibatan dalam pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025
- Penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025
- Penganiayaan berat terhadap warga sipil serta penembakan terhadap warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026

Catatan tersebut menjadikan Homi sebagai salah satu target prioritas dalam operasi.

Sementara itu, Simak Kipka ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi. Peristiwa itu terjadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo. Polisi masih mendalami peran spesifik Simak Kipka dalam jaringan KKB Yahukimo.

Kombes Adarma menegaskan penanganan hukum terhadap kedua tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami pastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur. Penegakan hukum ini semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka KKB Yahukimo telah diamankan di Polres Yahukimo. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Topik Menarik