BNPB Akui Huntap Korban Bencana Sumatra Lebih Layak, Ini Penjelasannya

BNPB Akui Huntap Korban Bencana Sumatra Lebih Layak, Ini Penjelasannya

Terkini | inews | Rabu, 18 Februari 2026 - 15:47
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakui pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di wilayah Sumatera yang dibangun secara terpusat oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memiliki kualitas lebih baik. Hal itu bila dibandingkan dengan rumah yang dibangun secara in situ atau di lokasi asal warga. 

"Memang yang dibangun oleh Kementerian PKP itu lebih baik, karena dananya memang lebih banyak sehingga tadi Bapak Menteri juga menyarankan untuk disamakan," kata Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Gedung DPR RI, Rabu (18/2/2026).

Meski begitu, Suharyanto memastikan rumah yang dibangun oleh BNPB tetap memenuhi standar kelayakan tempat tinggal. Suharyanto juga sudah menjelaskan bahwa seluruh konsekuensi dari pembangunan huntap ini telah disampaikan kepada masyarakat.

"Tapi kami selalu menyampaikan ke masyarakat kenapa yang relokasi lebih bagus karena dicabut dari kampungnya, dipindahkan dari lingkungannya," ungkap dia.

Menurut BNPB, kualitas hunian relokasi biasanya lebih baik karena warga harus dipindahkan dari kampung halamannya, sehingga pemerintah juga perlu menyediakan fasilitas pendukung di lokasi baru itu.

"Sementara yang in situ kan tidak pisah dari kampungnya. Sementara yang relokasi juga perlu ada fasilitas umum dan fasilitas sosial," imbuh Suharyanto.

Sebagai informasi, pemerintah akan melakukan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Sumatera yang rumahnya masuk kategori rusak berat. Setiap unit huntap mendapat anggaran Rp60 juta.

Skema pembangunan huntap ini dibagi menjadi dua. Pertama, masyarakat dapat memilih lokasi sesuai tanah milik pribadi yang sah (in situ). Jika memilih skema ini, pembangunan akan dilakukan oleh BNPB.

Skema kedua, masyarakat terdampak dapat memilih pembangunan rumah secara kolektif di tempat yang ditentukan pemerintah. Jika memilih skema ini, pembangunannya akan dilakukan oleh Kementerian PKP.

Topik Menarik