Istana Buka Suara soal Wacana Revisi UU KPK, Sudah Dibahas?
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara terkait wacana revisi undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum pernah membahas soal wacana perubahan.
Hal ini disampaikan Prasetyo Hadi saat menanggapi adanya usulan dari mantan Ketua KPK, Abraham Samad untuk bisa mengembalikan UU tersebut ke versi sebelumnya. Usulan ini pun mendapat dukungan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Belum ada, belum ada kita bahas (soal UU KPK)," kata Prasetyo usai menghadiri rapat koordinasi bersama Satgas Pemulihan pascabencana Sumatera DPR RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia juga mengungkap bahwa Abraham Samad tidak membahas soal usulan ini saat menghadiri undangan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Diketahui, Abraham Samad salah satu tokoh nasional kritis yang berdiskusi dengan Prabowo.
Dia menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan terhadap UU KPK tersebut.
"Tidak ada, tidak ada (rencana revisi UU KPK)," ujarnya.










