Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya

Terkini | inews | Rabu, 18 Februari 2026 - 17:10
share

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi absen dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Rabu (18/2/2026). Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Timur (Jatim). 

"Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

Budi menambahkan, alasan ketidakhadiran Budi Karya lantaran sudah terjadwal agenda lain sebelumnya. 

"Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya," tuturnya. 

Diketahui, KPK sempat memeriksa Budi Karya Sumadi pada Juli 2023 lalu.

Perkara itu terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada 11 April 2023.

KPK lalu menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Per 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

KPK menduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Topik Menarik