BEI Pastikan Dana Pensiun dan Asuransi Aman Masuk Pasar Saham
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan tidak ada kekhawatiran terkait masuknya dana pensiun dan perusahaan asuransi ke pasar saham domestik. Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan investasi institusi domestik tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
"Untuk institusi domestik kita melakukan investasi kan ada rambu-rambunya. Ada batasan-batasannya," tegasnya saat diwawancarai, Kamis (12/2/2026).
Ia juga menepis potensi terjadinya crowding out effect apabila dana pensiun dan asuransi meningkatkan eksposur ke saham. Menurutnya, struktur transaksi harian di pasar saham Indonesia saat ini masih didominasi investor ritel.
Melansir laman Fiskal Kemenkeu, crowding out adalah kondisi di mana kebijakan pemerintah yang bersifat ekspansif mempengaruhi kondisi pasar.
"Saat ini kalau kita lihat dari transaksi harian saja, itu yang di atas 30 triliun itu kontribusi utama dari ritel sampai dengan 52 persen. Kemudian dari asing 30 persen Yang artinya kira-kira 20 persen itu dari institusi domestik kita. Artinya ruang untuk bertumbuh bagi partisipasi institusi domestik kita itu masih sangat besar," lanjut Jeffrey.
Terkait kekhawatiran potensi konflik kepentingan, terutama jika investasi mengalir deras ke saham-saham BUMN atau entitas terafiliasi, Jeffrey menegaskan mekanisme pasar telah mengatur hal tersebut.
Ia menyebut ketentuan free float serta peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham menjadi instrumen pengawasan yang memadai.
"Karena kan itu sudah diatur juga free floatnya bagaimana. Nanti apalagi kita akan juga melakukan keterbukaan informasi yang lebih transparan terkait dengan kepemilikan saham. Artinya tidak akan ada risiko," ucapnya.
Jeffrey juga memastikan peningkatan partisipasi institusi domestik tidak akan memicu lonjakan volatilitas di pasar saham.










