Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan dua saksi fakta untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Selasa (10/2/2026). Kedua saksi tersebut bernama Yulianto dan Edi Mulyadi.
Berdasarkan pantauan, dua saksi fakta itu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.40 WIB, di mana keduanya terlihat didampingi pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun dan Jahmada Girsang. Hadir juga Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa karena keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.
"Hari ini khusus kita bawa dua saksi ya, saksi fakta yang akan memberikan keterangan yang mudah-mudahan meringankan, Roy, Rismon, dan Tifa, yakni Pak Yulianto dan Edi Mulyadi," ucap pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Refly menambahkan, saksi Yulianto merupakan mantan Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta periode tahun 2012 silam, yang mana mengetahui informasi tentang ijazah Jokowi. Sebab, pada periode tersebut tim sukses Jokowi memberitahukan soal ijazah Jokowi dalam Pilkada.
"Yang diberitahukan oleh tim sukses Jokowi pada waktu itu, yang menceritakan kok fotonya berbeda, ini Pak Yulianto," katanya.
Dia menerangkan, saksi Edi Mulyadi merupakan wartawan senior yang turut hadir pada peristiwa 15 April 2025 lalu, yang menjadi awal kasus dugaan ijazah Jokowi ramai. Peristiwa itu menceritakan tentang Roy Suryo Cs saat mendatangi Universitas Gadjah Mada.
"Kita minta dari Bang Edi kehadirannya ke Yogyakarta pada tanggal 15 April 2025 karena 15 April itulah yang menandai sebenarnya.bKehadiran Roy, Rismon, dan Tifa, 15 April itu para aktivis TPUA, aktivis lainnya, termasuk RRT mendatangi Universitas Gajah Mada meminta klarifikasi dan data terhadap ijazah dan skripsi Joko Widodo," kata dia.
"Dilanjutkan tanggal 16 ke Solo, tapi RRT tidak ikut ke sana, Mas Edi ini jurnalis yang paling awal mau wawancarai RRT, pada waktu itu ada pernyataan dari dokter Tifa misalnya kalau mereka datang itu untuk melakukan penelitian. Jadi, clear mereka adalah melakukan penelitian," ucapnya.
Dia menambahkan, sejatinya apa yang dilakukan Dokter Tifa itu merupakan penelitian di dua universitas, yakni UGM dan UI guna mengambil gelar S3 Fakultas Kedokteran dan Fisipol. Namun, dia malah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.










