120 Ribu Pasien Kronis Terancam Meninggal gegara PBI BPJS Kesehatan Nonaktif, Ini Faktanya!

120 Ribu Pasien Kronis Terancam Meninggal gegara PBI BPJS Kesehatan Nonaktif, Ini Faktanya!

Gaya Hidup | inews | Senin, 9 Februari 2026 - 13:27
share

JAKARTA, iNews.id – Nasib puluhan ribu pasien penyakit kronis di Indonesia berada di ambang kematian. Sebanyak lebih dari 120 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tercatat berstatus nonaktif, kondisi yang dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa pasien.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, penghentian layanan kesehatan akibat status BPJS Kesehatan yang tidak aktif dapat berakibat fatal, terutama bagi pasien dengan penyakit katastropik yang membutuhkan pengobatan rutin dan berkelanjutan.

"Kalau layanan berhenti, bisa wafat. Ini sangat berbahaya," kata Budi saat Rapat Konsultasi bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

Menkes Budi menyebut, pasien kronis yang BPJS-nya nonaktif, akan mengancam nyawa. (Foto: Youtube TVR Parlemen)

Menurut Menkes, ribuan pasien kanker termasuk dalam kelompok paling rentan. Data menunjukkan, terdapat 16.804 pasien kanker yang kepesertaan PBI BPJS Kesehatannya dinonaktifkan. Tanpa jaminan kesehatan aktif, akses terhadap kemoterapi, radioterapi, hingga pengobatan lanjutan berpotensi terhenti.

Ancaman serupa juga membayangi pasien penyakit jantung, gagal ginjal yang bergantung pada cuci darah, serta pasien stroke. Terhentinya layanan medis bagi kelompok ini bukan hanya berdampak pada kualitas hidup, tetapi juga meningkatkan risiko kematian.

Untuk mencegah dampak lebih fatal, Menkes mendorong penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial agar kepesertaan PBI BPJS Kesehatan bagi pasien katastropik direaktivasi secara otomatis. Skema ini dinilai paling cepat dan efektif karena tidak membebani pasien dengan urusan administrasi.

"Cukup dengan SK Kemensos, langsung direaktivasi otomatis. Dengan begitu, tidak ada lagi layanan yang terhenti," tegasnya.

Dari sisi anggaran, Budi menilai langkah tersebut sangat memungkinkan. Dengan iuran PBI sekitar Rp42.000 per orang per bulan, kebutuhan dana untuk sekitar 120 ribu pasien hanya sekitar Rp5 miliar per bulan atau Rp15 miliar untuk tiga bulan.

Menkes berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar pasien penyakit kronis tetap memperoleh hak layanan kesehatan dan tidak menjadi korban dari persoalan administratif kepesertaan BPJS Kesehatan.

Topik Menarik