Viral Warisan Almarhumah Mpok Alpa Dibagi Rata, Komentar Suami Mengejutkan!
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya memutuskan penetapan perwalian ahli waris yang diajukan suami almarhumah Nina Carolina alias Mpo Alpa, Aji Darmaji. Dalam putusan itu, Aji ditetapkan sebagai wali sah bagi ketiga anaknya yang masih di bawah umur.
Sementara itu, anak sulung Mpok Alpa, Sherly, tidak termasuk dalam perwalian Aji karena sudah dianggap cukup umur, namun tetap tercatat sebagai ahli waris.
Usai putusan itu keluar, Idung, sapaan Aji, membeberkan informasi terbaru. Dia menegaskan, harta almarhumah Mpok Alpa akan dibagi rata untuk empat anak.
"Pembagian ke anak rata, karena mungkin yang kami pakai Hukum Adat, ya. Kalau Hukum Islam kan laki-laki itu lebih besar. Kayak gitu. Laki lebih besar, saya pakai Hukum Adat mungkin saya bagi sama kayak gitu," kata Aji Darmaji di sesi wawancara, belum lama ini.
Menurut Aji, hukum adat menjadi solusi terbaik untuk mencegah konflik soal harta di kemudian hari.
"Karena sama-sama lahir dari rahim ibunya. Jadi pakai Hukum Adat. Jadi enggak ada yang dibeda-bedain, semua nggak ada yang saya beda-bedain," tegasnya.
Sebagai seorang ayah, Aji tak menampik kalau dirinya juga merasa khawatir dalam menghidupi anak-anaknya. Oleh karena itu, ia memilih untuk tetap melanjutkan akun YouTube peninggalan Mpok Alpa demi menambah pemasukan.
"Kalau dibilang pusing ya pasti, namanya manusia hidup ya butuh makan. Cuma saya pikir, toh waktu masih ada almarhum juga saya kan berjuang, saya usaha kayak gitu kan," kata Aji Darmaji
"Sekarang juga ada yang saya lagi jalanin, saya terusin kayak gitu. Di YouTube-nya almarhum, sekarang saya pun buka podcast seminggu sekali," tambahnya.










