Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

Nasional | inews | Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:52
share

TEGAL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menetapkan status tanggap darurat bencana tanah bergerak. Hal ini menyusul meluasnya dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat kejadian ini.

Data terkini, sebanyak 464 rumah rusak dan 2.426 jiwa mengungsi akibat tanah bergerak hingga Jumat (6/2/2026). Bencana ini terjadi di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Pergerakan tanah menyebabkan ratusan rumah warga retak, rusak berat, hingga ambruk. Warga terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka demi menghindari risiko yang lebih besar.

Saat ini, ribuan warga terdampak bencana tanah bergerak di Tegal bertahan di empat posko utama sambil menunggu kepastian relokasi.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan data terbaru terkait dampak bencana tersebut. Dia memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah strategis untuk penanganan jangka panjang.

"Pemkab Tegal telah menyiapkan rencana relokasi ke lahan milik Perhutani yang dinilai lebih stabil dan aman," kata Bupati Tegal, Jumat (6/2/2026).

Relokasi ini diharapkan menjadi solusi permanen agar warga tidak lagi terancam risiko bencana tanah bergerak di Tegal di masa mendatang.

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut meninjau langsung lokasi terdampak pada Jumat (6/2/2026). Dalam kunjungannya, Wapres meminta warga tidak memaksakan diri kembali ke rumah masing-masing karena kondisi tanah masih labil.

Menurutnya, keselamatan warga menjadi prioritas utama pemerintah. Penanganan darurat dilakukan sambil menunggu hasil kajian teknis terkait stabilitas tanah.

Wapres juga menekankan agar kebutuhan kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak, serta penyandang disabilitas terpenuhi secara layak. Ia meminta tim medis dan ketersediaan obat-obatan disiagakan selama 24 jam di lokasi pengungsian.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres memastikan warga yang kehilangan dokumen penting tetap mendapatkan perlindungan. Sertifikat tanah, akta kelahiran, maupun Kartu Keluarga (KK) akan diproses ulang dengan cepat.

Pemerintah juga menyerahkan bantuan dana siap pakai sebesar Rp715.943.000 untuk mendukung penanganan darurat bencana tanah bergerak di Tegal.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memastikan warga terdampak akan direlokasi ke hunian yang lebih aman. Pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi baru guna menjamin keselamatan jangka panjang masyarakat.

Topik Menarik