Ini Kata Purbaya soal Nasib Insentif Mobil Listrik di 2026

Ini Kata Purbaya soal Nasib Insentif Mobil Listrik di 2026

Terkini | inews | Jum'at, 6 Februari 2026 - 14:38
share

JAKARTA, iNews.id - Kabar kelanjutan insentif kendaraan listrik tahun anggaran 2026 masih menjadi tanda tanya. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dirinya belum menelaah surat usulan resmi yang dikirimkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait perpanjangan stimulan otomotif tersebut.

Meski Kementerian Perindustrian dikabarkan telah menyiapkan skema insentif yang lebih detail dan terperinci, Kementerian Keuangan tampaknya masih mempertimbangkan urgensi kebijakan ini di tengah kondisi fiskal yang ada.

"Wah saya belum baca tuh, nanti saya liat lagi yah," ujar Purbaya usai Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking, Jumat (6/2/2026).

Muncul spekulasi apakah ruang fiskal pemerintah masih mencukupi untuk terus mensubsidi industri otomotif. 

Menanggapi kemungkinan penghentian insentif, Purbaya melontarkan jawaban bernada kelakar namun penuh makna mengenai penghematan anggaran negara.

"Kalau nggak insentif lagi, malah untung ya?" tuturnya.

Purbaya pun menegaskan akan kembali mempelajari usulan tersebut sebelum mengambil keputusan final. 

"Saya nggak tahu saya akan lihat lagi seperti apa ya," ucapnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Strategi dan Ekonomi Fiskal (Dirjen SEF) Febrio Kacaribu mengingatkan bahwa ekosistem industri kendaraan listrik saat ini sebenarnya sudah mulai bergerak secara mandiri dengan beroperasinya sejumlah pabrik baru di Indonesia.

"Udah jalan. Pabrik-pabrik baru udah jalan," kata Febrio.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan dua opsi stimulus yang sedang dibahas secara maraton bersama Gaikindo dan para produsen kendaraan (ATPM).

Salah satu poin krusial dalam usulan tersebut adalah pembedaan insentif berdasarkan jenis baterai yang digunakan pada mobil listrik (BEV) yakni Baterai Berbasis Nikel (NMC) diusulkan mendapatkan diskon PPN sebesar 100 persen dan Baterai LFP (Lithium Iron Phosphate) diusulkan hanya mendapatkan diskon PPN sebesar 50 persen, sehingga konsumen masih dikenakan PPN efektif sebesar 6 persen.

Selain kendaraan listrik murni, usulan tersebut juga mencakup pembebasan Pajak Barang Mewah (PPnBM) atau PPN untuk mobil konvensional (ICE) dan Hybrid dengan batasan harga tertentu Mobil ICE & Pick Up di bawah Rp275 juta dan Mobil Hybrid & BEV di bawah Rp375 juta.

Topik Menarik