Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Salah satu barang bukti yang diamankan yakni logam mulia atau emas seberat 3 kilogram (kg).
"Logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Selain itu, kata dia, KPK juga mengamankan sejumlah duit dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing. Adapun uang yang disita bernilai miliaran rupiah.
"Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. untuk uang senilai miliaran rupiah," tutur dia.
Dalam operasi senyap itu, Budi mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah pihak, termasuk eks Direktur dan Penyidikan Bea Cukai Rizal.
Rizal ditangkap di Lampung. Saat ini, Rizal menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatra Bagian Barat.
Namun demikian, Budi belum mengungkap total pihak yang terjaring dalam OTT ini. Beberapa di antaranya tengah diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Beberapa pihak sudah tiba di K4 (Gedung Merah Putih KPK) dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.
Budi menuturkan, OTT ini dilakukan terkait dugaan praktik lancung dalam kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta.
"Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang akurasi yang dilakukan oleh para pihak," ucap dia.










