KPK Geledah Balai Kota Madiun, 5 Koper Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Maidi Disita

KPK Geledah Balai Kota Madiun, 5 Koper Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Maidi Disita

Nasional | inews | Kamis, 29 Januari 2026 - 19:39
share

MADIUN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Balai Kota Madiun, Kamis (29/1/2026). Penggeledahan berlangsung hampir tujuh jam. 

Dalam operasi tersebut, KPK menyita lima koper besar yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi dengan modus CSR dan fee proyek, yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi bersama dua tersangka lainnya.  

Rombongan penyidik tiba menggunakan delapan mobil pukul 09.00 WIB. Dua akses pintu masuk kantor Wali Kota di Jalan Pahlawan ditutup dan dijaga polisi. 

Selain ruang kerja Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Bagian Umum dan Administrasi Pembangunan, sejumlah kendaraan dinas pejabat Pemkot Madiun juga turut digeledah, termasuk mobil dinas Sekretaris Kota dan Kepala Bagian Umum.  

Penggeledahan ini merupakan rangkaian lanjutan setelah sebelumnya KPK menyisir kantor Dinas Pendidikan Madiun, di mana penyidik mengamankan dokumen, barang elektronik, serta uang tunai puluhan juta rupiah. 

Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih melanjutkan penggeledahan di berbagai ruang kerja Balai Kota Madiun untuk memperkuat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Maidi, Kepala Dinas PUPR Thoriq Megah dan seorang pengusaha sebagai tersangka.  

Topik Menarik