Tanggap Darurat Longsor Cisarua Tak Akan Diperpanjang, Kepala BNPB: Semua Terkendali

Tanggap Darurat Longsor Cisarua Tak Akan Diperpanjang, Kepala BNPB: Semua Terkendali

Nasional | inews | Rabu, 28 Januari 2026 - 17:19
share

BANDUNG BARAT, iNews.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto memastikan penanganan tanggap darurat bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, hanya berlaku selama 14 hari. Setelah masa darurat berakhir, pemerintah akan memfokuskan langkah pada rehabilitasi dan pemulihan bagi para korban.  

Peristiwa longsor terjadi pada Sabtu (24/1/2026) dan hingga kini penanganan sudah memasuki hari kelima. Berdasarkan data, tercatat sebanyak 80 orang dilaporkan hilang. 

Sebagian korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara sisanya masih dalam pencarian. Wilayah terdampak longsor meliputi Kampung Pasirkuning, Kampung Pasirkuda dan Kampung Cibudah di Desa Pasirlangu. 

Suharyanto menegaskan, meski status darurat hanya berlaku 14 hari, pencarian korban hilang tetap dapat dilakukan sesuai permintaan keluarga.  

"Target kami tanggap darurat dua minggu ini tidak diperpanjang karena melihat kondisi di lapangan, Insya Allah masa tanggap darurat selama dua minggu semuanya bisa kembali pulih dan terkendali," ujar  Suharyanto.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mulai mendata korban untuk proses relokasi sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana.  

"Penanganan tanggap darurat sampai hari kelima ini berjalan lancar dan semua kendala  juga bisa terurai, logistik juga banyak sekali," ucapnya. 

Topik Menarik